RADARBENGKULU.DISWAI.ID - Kehadiran penumpang yang bertanggung jawab dan kesadaran terhadap keamanan memainkan peran yang sangat penting dalam penerbangan komersial.
Salah satu hal yang harus dipahami dengan serius adalah larangan melakukan lelucon atau bercanda tentang bom di pesawat. Aturan ini diterapkan dengan tujuan menjaga keamanan dan kenyamanan semua penumpang, mendukung ketepatan waktu serta integritas operasional penerbangan. Larangan bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat memiliki hubungan erat dengan penerbangan karena kaitannya pada aspek keamanan dan keselamatan. Penerbangan komersial adalah proses yang sangat terstruktur dan diatur dengan ketat untuk menjaga operasional yang aman dan lancar. Ini diungkapkan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID Kamis (15/6). Lion Air Group, lanjutnya, selalu mengingatkan kepada semua penumpang untuk mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku selama penerbangan. Bersama-sama, kolaborasi maskapai dan penumpang dapat menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam pesawat serta memberikan pengalaman penerbangan yang aman dan menyenangkan. Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat adalah perbuatan kriminal. Setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun, berdasarkan Pasal 344 huruf e dan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Tindak pidana yang mengakibatkan kecelakaan atau kerugian harta benda dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan menyebabkan orang meninggal, dipidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Tindakan tersebut bisa menimbulkan kepanikan diantara penumpang, kru dan personel keamanan, sehingga mengganggu ketertiban di dalam pesawat. Dalam situasi dimaksud, langkah-langkah keamanan akan diaktifkan secara otomatis, seperti pemberhentian penerbangan, penundaan keberangkatan, penanganan khusus oleh aparat keamanan dan penahanan penumpang yang terlibat. Larangan bercanda atau bergurau bom menjadi bagian dari upaya yang luas guna melawan ancaman keamanan. Alasan tindakan semacam itu sangat dilarang dan dianggap serius: BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (15) - Tuan Putri Serindang Bulan Yang Malang BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (14) - Marga Tubai Dibagi jadi Dua 1. Keamanan Pesawat Pesawat merupakan lingkungan yang sangat sensitif dan rentan terhadap ancaman keamanan. Setiap pernyataan atau tindakan yang terkait dengan bom atau ancaman lainnya dapat menyebabkan kepanikan di antara penumpang, kru dan petugas keamanan. Hal ini bisa mengganggu proses penerbangan, menyebabkan keterlambatan dan mengakibatkan kerugian besar. 2. Ancaman Teroris Ancaman terorisme adalah kenyataan yang harus ditangani dengan sangat serius. Maskapai penerbangan dan otoritas keamanan memiliki protokol ketat untuk menangani situasi seperti ini. Setiap pernyataan atau tindakan yang terkait dengan bom, terorisme, atau ancaman serius lainnya akan mengaktifkan prosedur darurat dan mengakibatkan penanganan yang intensif oleh aparat keamanan. Dampaknya, penumpang yang bersangkutan ditahan dan diselidiki secara hukum. 3. Kekhawatiran dan Ketakutan Penumpang Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat dapat menyebabkan ketakutan, stress dan kecemasan yang tak perlu di antara penumpang lainnya. Pesawat adalah lingkungan yang terbatas dan tegang, dan penumpang harus merasa aman dan nyaman selama penerbangan. Tindakan dimaksud tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius pada penumpang lainnya. 4. Penegakan Hukum Melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, semua pihak dapat menjaga integritas operasional penerbangan, memberikan perlindungan yang optimal bagi semua penumpang serta menjamin perjalanan udara yang aman dan lancar. BACA JUGA:Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka Kesadaran terhadap keamanan dan tanggung jawab penumpang memainkan peran krusial dalam setiap penerbangan komersial. Namun, ada satu peraturan yang harus diperhatikan dengan serius: jangan pernah bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat. Kebijakan ini bukan hanya sekadar menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, tetapi juga menjaga integritas operasional penerbangan yang mengedepankan profesionalisme dan ketenangan selama penerbangan.Ini Sebabnya Penumpang Tidak Boleh Bercanda Bom di Pesawat
Kamis 15-06-2023,16:10 WIB
Reporter : Yar Azza
Editor : Yar Azza
Tags : #viral
#update terbaru
#tidak boleh bercanda bom di pesawat
#tidak boleh
#terkini
#pesawat
#penumpang
#operasional penerbangan
#menjaga keamanan
#lion air group
#kenyamanan
#ini sebabnya
#bom
#berita viral
#bercanda
#bengkulu
Kategori :
Terkait
Senin 28-10-2024,03:00 WIB
Ingat, Kena Angin Duduk Itu Tidak Boleh Dikerik
Minggu 07-07-2024,21:18 WIB
Penumpang Keluar dari Kaca Mobil, Banjir di Seluma Hanyutkan Mobil Warga Kota Bengkulu
Minggu 03-03-2024,15:57 WIB
Harga Beras di Kota Bengkulu Makin Naik, Ini Sebabnya
Kamis 04-01-2024,08:41 WIB
Pelipat Surat Suara Caleg Tidak Boleh Membawa Apa-Apa, KPU Pastikan Semua Harus Steril
Selasa 07-11-2023,18:45 WIB
Ini Sebabnya, PGRI Bengkulu Selatan Tidak Berikan Pendampingan Hukum terhadap BJ
Terpopuler
Senin 25-11-2024,07:46 WIB
Dinas Dukcapil Tidak Libur Pada Hari Pemungutan Suara 27 November 2024
Senin 25-11-2024,00:26 WIB
KPK Umumkan Status Gubernur Bengkulu, Sekdaprov dan Ajudan Menjadi Tersangka dan Ditahan
Senin 25-11-2024,03:00 WIB
Kajati Bengkulu Kunjungan Kerja di Bengkulu Utara, Pjs Bupati Syaifudin Tagamal Ucapkan Terima Kasih
Senin 25-11-2024,01:00 WIB
Saat Masa Tenang Hendaknya Masyarakat Merasa Senang
Terkini
Senin 25-11-2024,15:36 WIB
Ikuti 9 Cara Memilih Mobil untuk Jalur Ektrem, Berbukit dan Pegunungan
Senin 25-11-2024,15:25 WIB
Pemuda Batak Bersatu Terima 1 Unit Mobil Ambulans dari Dana Aspirasi Ronny Tobing
Senin 25-11-2024,14:34 WIB
Alhamdulillah, MTs Negeri 1 Kota Bengkulu Raih Prestasi Terbaik 2 Tingkat Nasional
Senin 25-11-2024,14:15 WIB
Ronny PL Tobing Tunaikan Janji 1 Unit Ambulans untuk IKBI Kota Bengkulu
Senin 25-11-2024,10:16 WIB