MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko saat ini tengah menangani 8 kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak pelimpahan dari penyidik kepolisian. Dari 8 perkara tersebut, 2 perkara sudah masuk tahap dua.
BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (16) - Serindang Bulan Diselamatkan Tuanku Indrapura Hal ini disampaikan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH., MH melalui Kasi Pidum, Lisda Haryanti, SH. "2 perkara sudah masuk tahap persidangan. Sedangkan 6 perkara lainnya baru surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)," ungakpanya. BACA JUGA:Mudah Sekali Membuatnya, Resep Coklat Lava Puding Disampaikan Lisda, dari perkara pada tahun 2022, perkara kekerasan seksual terhadap anak divonis tinggi oleh Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko. Di atas hukuman minimal, bahkan ada yang divonis di atas 14 tahun kurungan. "Total kasus kekerasan seksual anak pada tahun 2022 ada 8 perkara semua telah berkeputusan tetap. Ada pelaku pencabulan divonis Majelis Hakim di atas 14 tahun," demikian Lisda. BACA JUGA:Kualitas Kopi Robusta Bengkulu Sudah Diakui Nasional, Diterima ke PT. Mayora Group Sementara, data dari DP2KBP3A, pada semester 1 (Januari - Juni) 2023 terdapat 10 orang anak menjadi korban kekerasan seksual. Angka tersebut sudah hampir menyamai jumlah kasus dalam setahun 2022 lalu yang mencapai 12 orang. "Kalau anak sebagai korban itu 10 orang. Tahun 2022 lalu 12 orang," ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, Vivi Nofriani dikonfirmasi, kemarin. BACA JUGA:Mengamalkan Hakikat Ibadah Haji "Kalau jumlah anak yang terlibat kejahatan sampai Juni ini ada 13 orang. 10 orang korban tadi, 3 orang sebagai pelaku. Dari 3 orang pelaku, 2 orang terduga pelaku kejahatan seksual, dan 1 orang dugaan perkara narkoba," imbuhnya. Ia menyampaikan, pihaknya dari Bidang PPA akan terus melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Termasuk anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Pihaknya melakukan pendampingan seperti ketika dilakukan visum, dan dibiayai oleh APBD Kabupaten, pendampingan psikologis hingga mendampingi di persidangan. BACA JUGA:Merengkuh Sukses Hidup dengan Sabar "Khusus untuk di persidangan kita juga lakukan pendampingan. Kadang orang tua atau pihak keluarga korban yang mendampingi," bebernya. Sedangkan untuk pencegahan pihaknya melakukan sosialisasi. Program sosialisasi sudah masuk dalam program kerja dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Adapun sasaran sosialisasi, lanjut Vivi, langsung ke anak-anak dengan cara mendatangi ke sekolah yang ada di daerah ini. BACA JUGA:Presiden Jokowi Beli Sapi Limosin Warga Seluma Rp 84 Juta "Selain upaya yang kami lakukan untuk mencegah kasus pelecehan, pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, pihaknya juga meminta peran dari orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya dengan baik. Begitu juga dengan pemerintah desa juga diharapkan ikut serta menggerakkan sosialisasi agar kasus terhadap anak tidak terjadi lagi," pungkasnya. BACA JUGA:Kelapa Sawit Berserakan, Truk Terguling di Tanjung AlaiDP2KBP3A Mukomuko Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual
Jumat 16-06-2023,14:22 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #viral
#update terbaru
#trending hari ini
#sekolah
#pencegahan
#mukomuko
#melakukan sosialisasi
#kajari mukomuko
#dp2kbp3a mukomuko
#dampingi
#berita viral
#anak korban kekerasan seksual
Kategori :
Terkait
Selasa 06-01-2026,23:58 WIB
Gunakan BTT, Jalan Amblas di Desa Nenggalo Ditangani Darurat
Selasa 30-12-2025,22:26 WIB
Belum Ada Usulan Event, Mukomuko Terancam Tanpa Hiburan Tahun Baru 2026
Senin 03-11-2025,18:37 WIB
Ribuan Hektar Lahan Persawahan Daerah Irigasi Sayap Kiri Bendung Manjunto Tidak Digarap
Kamis 23-10-2025,19:16 WIB
Sultan B Najamudin Telepon Menteri di Depan Forkopimda Mukomuko: Jalan Rusak Segera Diperbaiki
Jumat 10-10-2025,04:00 WIB
Walikota Bengkulu Buka Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Terpopuler
Kamis 29-01-2026,11:28 WIB
Penyebab Ban Mobil Tidak Seimbang dan Dampaknya bagi Kenyamanan Berkendara
Kamis 29-01-2026,10:33 WIB
T- OPT Hadirkan Solusi Suku Cadang Toyota yang Andal dan Terjangkau di Bengkulu
Kamis 29-01-2026,08:07 WIB
Mengenali Pola Aus Ban Mobil dan Penyebabnya
Kamis 29-01-2026,05:00 WIB
Pedagang Baju Thrift di Pasar Panorama Kesulitan Cari Barang Dagangan
Kamis 29-01-2026,09:30 WIB
Tanda Ban Mobil Sudah Melewati Usia Aman, Jangan Diabaikan
Terkini
Jumat 30-01-2026,01:00 WIB
Demi Tertibkan Pedagang, Satpol PP Kota Bengkulu Kembali Turun ke Jalan
Jumat 30-01-2026,00:09 WIB
Amaliyah Rasulullah di Bulan Sya’ban
Jumat 30-01-2026,00:04 WIB
Amaliyah Bulan Sya’ban
Kamis 29-01-2026,21:47 WIB
Hidupkan Kembali Marwah 'Prapto,' Pemkot Bengkulu Percantik Jantung Kota
Kamis 29-01-2026,20:13 WIB