MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko saat ini tengah menangani 8 kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak pelimpahan dari penyidik kepolisian. Dari 8 perkara tersebut, 2 perkara sudah masuk tahap dua.
BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (16) - Serindang Bulan Diselamatkan Tuanku Indrapura Hal ini disampaikan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH., MH melalui Kasi Pidum, Lisda Haryanti, SH. "2 perkara sudah masuk tahap persidangan. Sedangkan 6 perkara lainnya baru surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP)," ungakpanya. BACA JUGA:Mudah Sekali Membuatnya, Resep Coklat Lava Puding Disampaikan Lisda, dari perkara pada tahun 2022, perkara kekerasan seksual terhadap anak divonis tinggi oleh Hakim Pengadilan Negeri Mukomuko. Di atas hukuman minimal, bahkan ada yang divonis di atas 14 tahun kurungan. "Total kasus kekerasan seksual anak pada tahun 2022 ada 8 perkara semua telah berkeputusan tetap. Ada pelaku pencabulan divonis Majelis Hakim di atas 14 tahun," demikian Lisda. BACA JUGA:Kualitas Kopi Robusta Bengkulu Sudah Diakui Nasional, Diterima ke PT. Mayora Group Sementara, data dari DP2KBP3A, pada semester 1 (Januari - Juni) 2023 terdapat 10 orang anak menjadi korban kekerasan seksual. Angka tersebut sudah hampir menyamai jumlah kasus dalam setahun 2022 lalu yang mencapai 12 orang. "Kalau anak sebagai korban itu 10 orang. Tahun 2022 lalu 12 orang," ungkap Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, Vivi Nofriani dikonfirmasi, kemarin. BACA JUGA:Mengamalkan Hakikat Ibadah Haji "Kalau jumlah anak yang terlibat kejahatan sampai Juni ini ada 13 orang. 10 orang korban tadi, 3 orang sebagai pelaku. Dari 3 orang pelaku, 2 orang terduga pelaku kejahatan seksual, dan 1 orang dugaan perkara narkoba," imbuhnya. Ia menyampaikan, pihaknya dari Bidang PPA akan terus melakukan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Termasuk anak yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual. Pihaknya melakukan pendampingan seperti ketika dilakukan visum, dan dibiayai oleh APBD Kabupaten, pendampingan psikologis hingga mendampingi di persidangan. BACA JUGA:Merengkuh Sukses Hidup dengan Sabar "Khusus untuk di persidangan kita juga lakukan pendampingan. Kadang orang tua atau pihak keluarga korban yang mendampingi," bebernya. Sedangkan untuk pencegahan pihaknya melakukan sosialisasi. Program sosialisasi sudah masuk dalam program kerja dan akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Adapun sasaran sosialisasi, lanjut Vivi, langsung ke anak-anak dengan cara mendatangi ke sekolah yang ada di daerah ini. BACA JUGA:Presiden Jokowi Beli Sapi Limosin Warga Seluma Rp 84 Juta "Selain upaya yang kami lakukan untuk mencegah kasus pelecehan, pencabulan dan persetubuhan terhadap anak, pihaknya juga meminta peran dari orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya dengan baik. Begitu juga dengan pemerintah desa juga diharapkan ikut serta menggerakkan sosialisasi agar kasus terhadap anak tidak terjadi lagi," pungkasnya. BACA JUGA:Kelapa Sawit Berserakan, Truk Terguling di Tanjung AlaiDP2KBP3A Mukomuko Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual
Jumat 16-06-2023,14:22 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #viral
#update terbaru
#trending hari ini
#sekolah
#pencegahan
#mukomuko
#melakukan sosialisasi
#kajari mukomuko
#dp2kbp3a mukomuko
#dampingi
#berita viral
#anak korban kekerasan seksual
Kategori :
Terkait
Rabu 29-07-2026,05:00 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko Ajak Masyarakat Rutin ke Posyandu
Selasa 28-07-2026,07:48 WIB
Penanaman 1.000 Batang Pohon Manggrove di Mukomuko Dapat Apresiasi dari Bupati Choirul Huda
Senin 27-07-2026,04:00 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko akan Laksanakan Program CKG ke Organisasi Perangkat Daerah
Sabtu 25-07-2026,11:27 WIB
Dinas Kesehatan Mukomuko Serahkan Mobil Ambulan Baru Untuk Puskesmas
Jumat 24-07-2026,05:08 WIB
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko Gelar Sosialisasi Penilaian Kelayakan Usul Perizinan PAUD
Terpopuler
Jumat 14-08-2026,03:00 WIB
Ada Peran Besar untuk Indonesia, PSSI Tetap Dukung Gianni Infantino Pimpin FIFA
Kamis 13-08-2026,22:53 WIB
Melihat LimpahanI Nikmat Allah SWT
Kamis 13-08-2026,22:56 WIB
Mengisi Nikmat Kemerdekaan dan Penguatan Iman & Taqwa
Kamis 13-08-2026,22:54 WIB
Menyambut Bulan Maulid Nabi Muhammad SAW
Jumat 14-08-2026,01:00 WIB
Guru ASN Gugat Aturan Perpanjangan SIM ke Mahkamah Konstitusi
Terkini
Jumat 14-08-2026,15:28 WIB
Sentil BUMN Kerja Seenaknya, Presiden Prabowo Rencanakan Penutupan 750 BUMN
Jumat 14-08-2026,05:00 WIB
Ini Dia Cara Menanam Sawi Hijau di Polybag
Jumat 14-08-2026,03:00 WIB
Ada Peran Besar untuk Indonesia, PSSI Tetap Dukung Gianni Infantino Pimpin FIFA
Jumat 14-08-2026,01:00 WIB
Guru ASN Gugat Aturan Perpanjangan SIM ke Mahkamah Konstitusi
Kamis 13-08-2026,22:56 WIB