RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara resmi dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2023. Dalam pelaksanaannya program ini memberikan keringanan bagi masyarakat untuk pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya. BACA JUGA:Mobil Dinas di Provinsi Bengkulu juga Dapat Pemutihan Pajak Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, program pemutihan pajak ini sudah berjalan baik. Karena pihaknya terus menggenjot program pemutihan ini dengan berbagai upaya baik melalui sinergitas dan koordinasi dengan berbagai pihak maupun melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. 'Progresnya berjalan dengan baik dari Polda, Jasa Raharja, dan BPKD Provinsi Bengkulu saling bersinergi dan melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, bahkan sampai ke desa-desa. Dengan demikian masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan program ini,'' kata dia. BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Hasilkan PAD Rp 86,6 Miliar Program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun kendaraan roda empat yang dilaksanakan hingga 31 Agustus 2023 sangat berdampak positif terhadap pendapat asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. ''Alhamdulillah dari data yang saya terima pendapatan kita juga meningkat signifikan dengan program pemutihan ini,'' imbuhnya. BACA JUGA:Lanjutan Program Prioritas Rohidin - Rosjonsyah, Pemutihan Pajak Kembali Diberlakukan Sampai Agustus 2023 Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan dengan baik program ini sebelum berakhir pada bulan Agustus 2023 dengan mendatangi samsat yang ada di daerahnya masing-masing. "Ayoo manfaatkan program ini, taat bayar pajak kendaraan untuk kemajuan daerah kita,'' ujar Isnan. BACA JUGA:Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan
Ayoo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kemajuan Daerah
Senin 19-06-2023,03:00 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Chris
Tags : #swdkllj
#program pemutihan pajak
#program pemutihan pajak
#polda
#pemutihan pajak
#pembebasan pokok tunggakan
#pajak kendaraan bermotor
#pad
#kendaraan bermotor
#jasa raharja
#isnan fajri
#dan bpkd provinsi bengkulu
#bpkd) provinsi bengkulu
#bbnkb
Kategori :
Terkait
Kamis 23-07-2026,18:30 WIB
Berikan Edukasi, Satlantas Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Kamis 27-11-2025,20:43 WIB
PAD Kota Bengkulu Ditargetkan Naik Rp 416 Miliar
Senin 03-11-2025,01:00 WIB
Pusat Perbelanjaan Berpotensi Tingkatkan PAD Kota Bengkulu
Minggu 28-09-2025,20:48 WIB
Yudi Susanda: PAD Kota Bengkulu Ditarget Tembus Rp 2,5 Miliar
Selasa 01-07-2025,08:00 WIB
Selama Festival Tabut, PAD dari Retribusi Parkir Diperkirakan Masuk Sekitar Rp 57 Juta
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,08:16 WIB
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Kuasa Hukum Dr. Ratnawati Desak Polda Bengkulu Pertimbangkan Penahanan
Jumat 02-10-2026,11:49 WIB
DJPb Bengkulu: Realisasi Belanja Negara Capai Rp11,28 Triliun
Jumat 02-10-2026,16:04 WIB
Dandim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Kodim 0407/Kota Bengkulu, Ini Harapannya
Jumat 02-10-2026,17:50 WIB
Rocky Gerung Akhirnya Dilantik Presiden Prabowo Jadi Anggota Wantimpres
Jumat 02-10-2026,20:56 WIB
Pemkab Kaur Lindungi 5.000 Pekerja Rentan, dari Petani hingga Pedagang Kecil
Terkini
Sabtu 03-10-2026,05:00 WIB
Jaksa Tempuh Kasasi, Kejagung Tak Terima Vonis Nadiem Makarim Dipangkas
Sabtu 03-10-2026,03:00 WIB
Syahganda Nainggolan Kini Resmi Jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI
Jumat 02-10-2026,20:56 WIB
Pemkab Kaur Lindungi 5.000 Pekerja Rentan, dari Petani hingga Pedagang Kecil
Jumat 02-10-2026,17:50 WIB
Rocky Gerung Akhirnya Dilantik Presiden Prabowo Jadi Anggota Wantimpres
Jumat 02-10-2026,16:04 WIB