RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara resmi dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2023. Dalam pelaksanaannya program ini memberikan keringanan bagi masyarakat untuk pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya. BACA JUGA:Mobil Dinas di Provinsi Bengkulu juga Dapat Pemutihan Pajak Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, program pemutihan pajak ini sudah berjalan baik. Karena pihaknya terus menggenjot program pemutihan ini dengan berbagai upaya baik melalui sinergitas dan koordinasi dengan berbagai pihak maupun melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. 'Progresnya berjalan dengan baik dari Polda, Jasa Raharja, dan BPKD Provinsi Bengkulu saling bersinergi dan melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, bahkan sampai ke desa-desa. Dengan demikian masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan program ini,'' kata dia. BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Hasilkan PAD Rp 86,6 Miliar Program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun kendaraan roda empat yang dilaksanakan hingga 31 Agustus 2023 sangat berdampak positif terhadap pendapat asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. ''Alhamdulillah dari data yang saya terima pendapatan kita juga meningkat signifikan dengan program pemutihan ini,'' imbuhnya. BACA JUGA:Lanjutan Program Prioritas Rohidin - Rosjonsyah, Pemutihan Pajak Kembali Diberlakukan Sampai Agustus 2023 Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan dengan baik program ini sebelum berakhir pada bulan Agustus 2023 dengan mendatangi samsat yang ada di daerahnya masing-masing. "Ayoo manfaatkan program ini, taat bayar pajak kendaraan untuk kemajuan daerah kita,'' ujar Isnan. BACA JUGA:Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan
Ayoo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kemajuan Daerah
Senin 19-06-2023,03:00 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Chris
Tags : #swdkllj
#program pemutihan pajak
#program pemutihan pajak
#polda
#pemutihan pajak
#pembebasan pokok tunggakan
#pajak kendaraan bermotor
#pad
#kendaraan bermotor
#jasa raharja
#isnan fajri
#dan bpkd provinsi bengkulu
#bpkd) provinsi bengkulu
#bbnkb
Kategori :
Terkait
Minggu 29-12-2024,01:00 WIB
PAD Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan Diangka Rp 1 Miliar
Kamis 19-12-2024,02:05 WIB
Baru 60 Persen, Pemda Kaur Kejar Target PAD Tahun 2024
Minggu 15-12-2024,02:00 WIB
PAD Retribusi Parkir Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan Over Target
Sabtu 09-11-2024,14:51 WIB
Pembina Samsat Tingkat Nasional Bahas Optimalisasi Target Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor 2024
Rabu 06-11-2024,04:00 WIB
Kasat Lantas Polres BU Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,21:31 WIB
Willie Salim Masak 8 Ekor Sapi dan 70 Ribu Ikan di Provinsi Bengkulu
Selasa 08-04-2025,21:34 WIB
Wagub Provinsi Bengkulu Kecewa Banyak ASN Tambah Libur Lebaran
Selasa 08-04-2025,10:23 WIB
Kapolri Resmikan Pelaksanaan One Way Nasional di KM 414 Kalikangkung
Selasa 08-04-2025,21:27 WIB
Rio Capella Menjadi Waketum di DPP, Hanura Makin Kuat di Pileg 2029?
Selasa 08-04-2025,13:36 WIB
Wagub Bengkulu Mian Kritik Dinas PUPR: Gedung Mewah, Jalan Masih Rusak
Terkini
Rabu 09-04-2025,02:00 WIB
Saat Apel Gabungan, Bupati Bengkulu Tengah Tegur 2 Orang ASN
Rabu 09-04-2025,01:00 WIB
Arie Septia Adinata: Mari Kita Saling Memaafkan dan Saling Menguatkan
Rabu 09-04-2025,00:05 WIB
Meriahkan Hari Ulang Tahun, Pemkab Undang Artis Ibu Kota ke Seluma
Selasa 08-04-2025,22:45 WIB
Saribanun Badunsanak Gelar Acara Halal Bihalal Yang Dihadiri Seluruh Anggota
Selasa 08-04-2025,21:34 WIB