RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara resmi dimulai sejak 1 Mei hingga 31 Agustus 2023. Dalam pelaksanaannya program ini memberikan keringanan bagi masyarakat untuk pembebasan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan kepemilikan ke-2 dan seterusnya. BACA JUGA:Mobil Dinas di Provinsi Bengkulu juga Dapat Pemutihan Pajak Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes mengatakan, program pemutihan pajak ini sudah berjalan baik. Karena pihaknya terus menggenjot program pemutihan ini dengan berbagai upaya baik melalui sinergitas dan koordinasi dengan berbagai pihak maupun melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat. 'Progresnya berjalan dengan baik dari Polda, Jasa Raharja, dan BPKD Provinsi Bengkulu saling bersinergi dan melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat, bahkan sampai ke desa-desa. Dengan demikian masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan program ini,'' kata dia. BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak Hasilkan PAD Rp 86,6 Miliar Program pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua maupun kendaraan roda empat yang dilaksanakan hingga 31 Agustus 2023 sangat berdampak positif terhadap pendapat asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. ''Alhamdulillah dari data yang saya terima pendapatan kita juga meningkat signifikan dengan program pemutihan ini,'' imbuhnya. BACA JUGA:Lanjutan Program Prioritas Rohidin - Rosjonsyah, Pemutihan Pajak Kembali Diberlakukan Sampai Agustus 2023 Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk dapat memanfaatkan dengan baik program ini sebelum berakhir pada bulan Agustus 2023 dengan mendatangi samsat yang ada di daerahnya masing-masing. "Ayoo manfaatkan program ini, taat bayar pajak kendaraan untuk kemajuan daerah kita,'' ujar Isnan. BACA JUGA:Dewi Aryani Suzana: Program Pemutihan Pajak, Solusi Murah Pembayaran Tunggakan Pajak Kendaraan
Ayoo Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk Kemajuan Daerah
Senin 19-06-2023,03:00 WIB
Reporter : Windi Junius
Editor : Chris
Tags : #swdkllj
#program pemutihan pajak
#program pemutihan pajak
#polda
#pemutihan pajak
#pembebasan pokok tunggakan
#pajak kendaraan bermotor
#pad
#kendaraan bermotor
#jasa raharja
#isnan fajri
#dan bpkd provinsi bengkulu
#bpkd) provinsi bengkulu
#bbnkb
Kategori :
Terkait
Kamis 27-11-2025,20:43 WIB
PAD Kota Bengkulu Ditargetkan Naik Rp 416 Miliar
Senin 03-11-2025,01:00 WIB
Pusat Perbelanjaan Berpotensi Tingkatkan PAD Kota Bengkulu
Minggu 28-09-2025,20:48 WIB
Yudi Susanda: PAD Kota Bengkulu Ditarget Tembus Rp 2,5 Miliar
Selasa 01-07-2025,08:00 WIB
Selama Festival Tabut, PAD dari Retribusi Parkir Diperkirakan Masuk Sekitar Rp 57 Juta
Selasa 20-05-2025,03:00 WIB
Realisasi PAD Retribusi Sampah di Kota Bengkulu Mencapai 600 Juta Rupiah
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,19:02 WIB
Bupati Kaur Lantik Sekda dan Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV
Selasa 16-12-2025,20:28 WIB
Sekda Provinsi Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Satgas Anti Narkoba Sekolah, Bengkulu jadi Contoh Nasional
Selasa 16-12-2025,13:19 WIB
Era Mikroplastik Nano: Ancaman Tak Kasat Mata yang Berubah Menjadi Polutan Biologis
Selasa 16-12-2025,19:10 WIB
Perang Terbuka Lawan Mafia Tanah! GTRA Bengkulu Tancap Gas Bereskan Konflik Agraria
Selasa 16-12-2025,19:22 WIB
BMKG Prediksi ENSO Netral, Musim Hujan Datang Lebih Awal dan Berdurasi Lebih Panjang
Terkini
Selasa 16-12-2025,20:44 WIB
Silahkan Dicoba, Resep Siomay Ikan yang Mudah Anda Buat di Rumah
Selasa 16-12-2025,20:28 WIB
Sekda Provinsi Bengkulu Kukuhkan Kepengurusan Satgas Anti Narkoba Sekolah, Bengkulu jadi Contoh Nasional
Selasa 16-12-2025,20:18 WIB
Walikota Bengkulu Imbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Bayar PBB
Selasa 16-12-2025,19:56 WIB
OJK Resmikan Program Asuransi untuk Perkuat Ekosistem Pinjaman Daring dan Lindungi Lender
Selasa 16-12-2025,19:37 WIB