Ini Pesan Bupati Mian Saat Serahkan 118 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak

Rabu 21-06-2023,12:04 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Ny. Hj. Eko Kurnia Ningsih Mian membagikan 118 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Korwil 1, 2, dan 4 Kecamatan Padang Jaya dan 180 SK PPPK Korwil 3, 5, 6, dan 7 Kecamatan Pinang Raya, Selasa (20/06/2023).

 

 

 

 

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Camat Padang Jaya, Camat Pinang Raya, dan Dewan Pendidikan Bengkulu Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian menyampaikan, SK PPPK akan terus diperpanjang secara administratif setiap tahunnya berdasarkan data koordinasi antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM serta jajaran Dewan Pendidikan Bengkulu Utara.

 

 

 

 

 

"SK ini akan terus kita perpanjang secara administratif setiap tahunnya berdasarkan koordinasi antara Diknas, BKPSDM dan Dewan Pendidikan," ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, melalui penyerahan SK PPPK selain untuk mensejahterakan tenaga pengajar juga untuk meningkatkan mutu kualitas pendidikan di Bengkulu Utara secara bertahap.

BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu (21) - Tuan Pidjar Diangkat Jadi Raja

 

 

 

 

 

"Tujuan kita tentu selain untuk mensejahterakan tenaga pengajar, juga untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan kita secara bertahap," tambahnya. 

BACA JUGA:Titik Nok Pembangunan Dermaga PPN Seluma Dimulai

Kategori :