MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - DPC Partai Gerindra Kabupaten Mukomuko mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pada surat suara pemilihan anggota DPR dan DPRD pada Pemilu 2024 mendatang memakai foto Calon Legislatif atau Caleg.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPC Gerindra Mukomuko, Eri Yanto dalam Fokus Grup Discussion (FGD) bertajuk "penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu serentak Tahun 2024, Kamis (22/6) di Kota Mukomuko.
Menurut Eri, tidak adanya foto dalam surat suara pada Pileg sebelumnya kerap menjadi keluhan Caleg. Karena harap maklum, kebiasaan masyarakat Mukomuko, Bengkulu, termasuk di Indonesia, terkadang nama panggilan di tengah masyarakat berbeda dengan nama asli pada KTP-e.