"Kami juga mendukung kalau dalam surat suara bisa dipasang foto Caleg," sampainya.
Dalam acara tersebut, terdapat beberapa usulan. Selain melengkapi surat suara dengan foto Caleg, peserta juga mengusulkan, efesiensi saksi, dan penambahan jumlah KPPS.
Terhadap usulan peserta FGD itu, KPU mengatakan akan menyampaikan usulan tersebut ke KPU Provinsi dan KPU Pusat.
"Yang jelas usulan kami tampung dan akan kami sampaikan kepada KPU Provinsi dan Pusat. Mudah-mudahan usulan kita pada hari ini bisa menjadi rujukan KPU dalam merumuskan teknis pemungutan suara dan lainya," demikian Ketua KPU Mukomuko, Irsyad.