MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Irsyad sempat membuat heboh lantaran mengeluarkan pernyataan bakal bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan bakal maju pada Pileg DPRD Provinsi Dapil Mukomuko, pada saat acara resmi lembaga penyelenggara Pemilu itu.
Terlepas dari kontroversi pernyataan Irsyad tersebut, diketahui, peluang dirinya menjadi Caleg DPRD Provinsi Dapil Mukomuko dari PDI-P masih terganjal.
Kalau Irsyad ingin jadi Caleg PDI-P, itu artinya harus ada Bacaleg yang telah didaftarkan oleh DPD PDI-P Provinsi Bengkulu ke KPU beberapa waktu lalu yang "dikorbankan".
BACA JUGA:Minggu 25 Juni 2023, Anggota KPU Kabupaten Kota Dilantik KPU RI di Jakarta Pusat
Ketua DPC PDI-P Kabupaten Mukomuko, Dedy Kurniawan saat dihubungi mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat konfirmasi resmi dari Irsyad mengenai niatnya bergabung ke Parpol berlambang banteng ini.