Kendati demikian, Dedy menyatakan, pada prinsipnya, PDI-P terbuka kepada siapa saja yang ingin berjuang bersama. Baik sebagai Caleg, kader, maupun simpatisan.
BACA JUGA:Menyingkap Tambo Suku Rejang di Provinsi Bengkulu ( 24) - Marga Doeroekalang Lebong
"Kalau konfirmasi langsung dari Pak Irsyad ke Kami DPC itu belum ada. Ya, kami memaklumi, beliau masih penyelenggara Pemilu sampai hari ini (Jumat, 23/6). Tapi intinya kami terbuka," ujar Dedy melalui sambungan telepon.
Lanjut Dedy, keputusan untuk Caleg DPRD Provinsi, itu wewenang dari DPD PDI-P Provinsi Bengkulu. Pada saat pendaftaran Bacaleg, PDI-P telah mendaftarkan Full untuk Bacaleg Provinsi Dapil Mukomuko sebanyak 4 orang. Dengan formasi 3 laki-laki dan 1 orang perempuan.
Ia menyebutkan, perubahan nama Bacaleg memang masih terbuka. Yakni, pada tahapan pergantian Bacaleg yang telah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 14 - 20 September 2023.
"Bacaleg provinsi yang sudah didaftarkan PDI-P itu Pak Wahid Mubarok, Eko Sihite, dan Ustad Arifin itu yang laki-laki ditambah satu perempuan. Kalau Pak Irsyad atau yang lain mau masuk, tentu akan menggantikan antar 3 nama Bacaleg laki-laki yang sudah terdaftar," terangnya.