Untuk Diketahui, Ini Kategori Hewan yang Tidak Sah Dikurbankan

Senin 26-06-2023,13:31 WIB
Reporter : radar
Editor : Yar Azza

JAKARTA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID -Tak lama lagi Idul Adha segera tiba. Saat mendekati Hari Raya Idul Adha 2023 ini, ada baiknya umat Islam mengetahui hewan yang akan menjadi kurban dengan menghindari 4 jenis cacat.

BACA JUGA:Serial Abunawas: Dahan Yang Ingin Ditebang

 

 

 

 

 

Menurut ustaz Nasrullah Sapa, ada 4 kategori hewan cacat yang bisa berindikasi pada tidak sahnya hewan yang akan dikurbankan oleh umat Islam.

Kata ustad Nasrullah yang juga Pengurus Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel ini, berdasarkan kesepakan ulama dan disesuaikan dengan Fatwa MUI 34 Tahun 2023, berikut ini adalah 4 kriteria hewan yang tidak sah jika dikurbankan.

 

 

 

 

 

Inilah 4 kriteria Hewan Cacat yang berindikasi tidak sahnya hewan dikurbankan:

Kategori :