Al - Zaytun Masih Diizinkan Terima Santri Baru

Sabtu 01-07-2023,00:19 WIB
Reporter : radar
Editor : Yar Azza

 

 

 

Sebelum ini, Mahfud MD menyatakan bahwa ada tiga langkah yang akan diambil terkait kontroversi Pondok Pesantren Al- Zaytun.

Ada tiga tindakan: pidana, administratif, dan keterlibatan sosial dan keamanan.

Kegiatan di pondok pesantren tersebut telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena dianggap melanggar ajaran agama Islam.

BACA JUGA:Unik! 23 Desa di Mukomuko Belum Ambil Jatah Dana Desa Tahap Dua

 

Kategori :