RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi semangat Aliansi Kelompok Perempuan Pengelola Hutan (AMPUH) Bengkulu.
AMPUH terus berjuang secara bersama memberdayakan perempuan sekitaran hutan untuk memanfaatkan hutan tanpa merusak kawasan hutan. BACA JUGA:Warga Bengkulu Heboh Lihat 10 Pasang Warga Nikah Gratis, Ada Mas Kawinnya Lagi Hal tersebut disampaikannya usai menerima audiensi Kelompok Perempuan dan Kelompok Usaha Hasil Hutan Bukan Kayu Bersama Live dan The Asia Foundation, di Ruang Rapat Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (06/07). "Ini ibu-ibu hebat. Selama ini sudah bergerak mengajukan usul, kemudian sebagian telah melakukan aktivitas ekonomi dengan mengambil kemanfaatan dari kawasan hutan, yang selama ini hutan tidak memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," jelas Gubernur Rohidin. BACA JUGA: Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (11) - Ikut Kongres Muhammadiyah di Kota Pekmpek Terkait usulan agar mendapatkan legalitas atau izin memanfaatkan kawasan hutan dengan mengelola hutan kemasyarakatan, khusus yang dikelola perempuan, Gubernur Rohidin menyambut baik hal tersebut. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu untuk merekap usulan seluruh wilayah Bengkulu. Terutama kelompok perempuan pengelola hutan. Kemudian disinergikan dengan program-program yang bisa difasilitasi terkait dengan kelembagaan, kelola kawasan dan kelola usaha. "Semoga ini juga bisa kita sampaikan secara kolektif bersama-sama. Kalau memungkinkan usulan dalam jumlah besar, baik dari sisi luas lahan dan jumlah kelompok, nanti saya akan menghadap Dirjen Hutan Kemasyarakatan di Kementerian LHK," imbuhnya. Sementara itu Ketua AMPUH Bengkulu, Neneng Puspita mengharapkan aspirasi yang mereka sampaikan terkait izin mengelola hutan kemasyarakatan bisa segera direalisasikan. BACA JUGA:Tertawa Bisa Tingkatkan Derajat Kesehatan Hidup "Terima kasih Pak Gubernur telah menerima dan mendorong AMPUH untuk berkontribusi aktif dalam mengelola hutan kemasyarakatan. Sehingga ekonomi masyarakat bisa terangkat dari mengelola hutan," ungkapnya. Diketahui tujuan didirikan AMPUH adalah untuk mendukung perempuan pengelola hutan bisa melestarikan hutan dengan adanya kelompok-kelompok yang didirikan. Yaitu merawat hutan, melindungi hutan dan mengelola potensi dari hutan tersebut. BACA JUGA:Tiga Penghargaan Nasional Diserahkan ke Provinsi BengkuluGubernur Rohidin Apresiasi Semangat AMPUH
Kamis 06-07-2023,21:47 WIB
Reporter : Adit/rls
Editor : Yar Azza
Tags : #update terbaru
#terkini
#semangat ampuh
#radarbengkulu.disway.id
#info bengkulu
#gubernur rohidin
#bengkulu
#apresiasi
Kategori :
Terkait
Minggu 12-04-2026,03:08 WIB
Ketua DPD RI Apresiasi Satgas PKH yang Berhasil Amankan Ratusan Triliun Rupiah untuk Negara
Minggu 01-03-2026,21:21 WIB
Warga Suka Makmur Apresiasi Perbaikan Jalan Air Muring, Akses Makin Mulus
Kamis 12-02-2026,17:44 WIB
Diikuti 564 Peserta, Pemprov Bengkulu Apresiasi Kreativitas Ratusan Pelajar se-Indonesia
Selasa 13-01-2026,20:19 WIB
Wakil Walikota Bengkulu Apresiasi atas Inovasi Gedung Pelayanan BPKB Baru
Senin 12-01-2026,20:46 WIB
Saat Buka GEMPITA SMANSA, Staf Ahli Gubernur Apresiasi Pembentukan Karakter Siswa
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,03:00 WIB
Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Tetap Segar
Rabu 22-04-2026,20:07 WIB
Dua Petinggi PT RSM Dituntut 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tambang Bengkulu
Rabu 22-04-2026,04:00 WIB
Puan Desak Pemerintah Jelaskan dan Mitigasi Dampak Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Rabu 22-04-2026,17:18 WIB
Kuasa Hukum Toto Suharto Hadirkan Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana Prof Topo Santoso
Rabu 22-04-2026,14:35 WIB
DPD Golkar Kota Bengkulu Dibekukan, Penunjukan Plt Ketua Tuai Sorotan
Terkini
Kamis 23-04-2026,02:00 WIB
Mukomuko Optimistis Kembali Raih Peringkat Pertama Akselerasi Penyaluran Dana Desa
Kamis 23-04-2026,01:00 WIB
Menteri Haji dan Umroh Lepas Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia
Rabu 22-04-2026,20:07 WIB
Dua Petinggi PT RSM Dituntut 10 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tambang Bengkulu
Rabu 22-04-2026,17:36 WIB
PUPR Bengkulu Selatan Bersama Kejari Monitoring Pekerjaan Jalan di Kota Agung
Rabu 22-04-2026,17:18 WIB