Dari hasil peninjauan, nantinya akan dilaporkan kepada Dinas Perkimhub Seluma dan BPN Seluma, bahwa Disparpora memastikan jika lokasi siap untuk diukur secara resmi menggunakan alat ukur tanah milik BPN.
BACA JUGA:Calon Sekda Provinsi Bengkulu Sepi Peminat