Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis Tingkat Provinsi Bengkulu Resmi Dibuka
RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Dalam rangka persiapan mengikuti Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis Tingkat Nasional ke XXVI yang akan digelar di Provinsi Jambi pada akhir Oktober ini, Pemprov bersama Kemenag Provinsi Bengkulu melaksanakan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist tingkat Provinsi Bengkulu di Mesjid Raya Baitul Izzah Bengkulu, Rabu, (12/07). BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (18) - Ikut Menjaga Pameran Kerajinan Sekolah Sebelum dibuka seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis tingkat Provinsi Bengkulu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Bengkulu Hamka Sabri melantik dewan hakim terlebih dahulu. “Kami menyampaikan selamat kepada seluruh peserta, selamat mengikuti lomba dan selamat melaksanakan uji kemampuannya di tingkat provinsi, dan in shaa Allah dewan hakim akan memberikan penilaian yang baik," ucap Hamka. BACA JUGA:Deklarasi Damai, Calon Kades di Seluma Siap Menang Siap Kalah Hamka menekankan kepada dewan hakim untuk dapat objektif dalam memberikan penilaian kepada seluruh peserta, agar benar-benar mendapatkan juara yang kompeten guna mengikuti STQ dan Hadist di tingkat nasional nanti. "Pesan pertama, dewan hakim tidak boleh dan tidak dibenarkan membawa nilai sebelum peserta mengikuti lomba. Dalam artian bapak ibu sekalian, nilai itu tergantung dari pada peserta. Jadi, nilai bukan ada pada dewan hakim," tegas Hamka Sabri yang juga bertindak sebagai Sekda Provinsi Bengkulu. BACA JUGA:Tidak Viral, Ini Dia Jalan yang Membawa Bahaya di Bengkulu Pada seleksi STQ dan Hadis tahun ini, perwakilan kabupaten dan kota masing -masing mengirimkan perwakilan terbaiknya. Kota Bengkulu mengirimkan peserta sebanyak 13 orang. Bengkulu Utara 20 orang. Mukomuko 16 orang, Seluma 9 orang. Bengkulu Selatan 19 orang. BACA JUGA:Wow! Indahnya Bundaran Fadhilah di Depan Bank Indonesia Sedangkan Kaur 9 orang, Bengkulu Tengah 17 orang, Kepahiang 10 orang, Rejang Lebong 10 orang, dan Kabupaten Lebong sebanyak 9 orang. BACA JUGA:Heboh, Ayah Kandung Tega Lakukan Ini sampai Anaknya HamilDewan Hakim Diminta Lebih Objektif dalam Menilai Peserta
Kamis 13-07-2023,22:04 WIB
Reporter : Adit
Editor : Yar Azza
Tags : #stqh
#radarbengkulu.disway.id
#provinsi bengkulu
#lebih objektif
#diminta
#dewan hakim
#dalam menilai peserta
Kategori :
Terkait
Senin 17-02-2025,06:09 WIB
Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta Tanam Cabai Minimal Satu Batang di Pekarangan Rumah
Minggu 12-01-2025,13:00 WIB
Masyarakat Bengkulu Tengah Diminta Urus Akta Kelahiran Anak
Sabtu 11-01-2025,02:00 WIB
Jumlah Piutang Pelanggan PDAM Bengkulu Tengah Terus Turun, Semua Diminta Tertib Bayar Tagihan
Jumat 20-12-2024,06:00 WIB
Seluruh Kades di Seluma Diminta Dukung Desa Ramah Anak
Sabtu 03-08-2024,02:19 WIB
Semua Pengurus TP PKK di Bengkulu Tengah Diminta Ikut Sukseskan PIN Polio Serentak
Terpopuler
Senin 17-02-2025,01:00 WIB
Polsek Ketahun Amankan 3 Orang Mantan Karyawan Toko Elektronik
Senin 17-02-2025,05:08 WIB
Masalah KDRT, Suami Dipolisikan Oleh Istri
Senin 17-02-2025,04:00 WIB
Penjelasan Sekda Tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Tanggal 20 Februari 2025
Senin 17-02-2025,10:09 WIB
SMPN 1 Bengkulu Tengah Juara 1 Mahoni Paskibra Competition
Senin 17-02-2025,11:32 WIB
Meningkatkan Kemampuan Membaca Al-Quran Bersama Qariah Nasional Provinsi Bengkulu Dr Hj.Evriza
Terkini
Selasa 18-02-2025,00:00 WIB
Sasar 469 Murid, Launching Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kaur Sukses
Senin 17-02-2025,19:35 WIB
Panti Pijat di Mukomuko Diminta Tutup Secara Total
Senin 17-02-2025,19:32 WIB
Biaya Balik Nama Kendaraan Bisa Gratis Asalkan Pajak Tidak Nunggak
Senin 17-02-2025,19:28 WIB
Gusril Pausi dan Patriana Sosialinda Siap Bersaing Rebutkan Kursi Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu
Senin 17-02-2025,19:25 WIB