Bengkulu Selatan akan Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Minggu 23-07-2023,07:22 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

 

Pemerintah Daerah melalui Bapenda melakukan revisi ini sesuai dengan amanat Undang - Undang nomor 1 tahun 2022. Selain itu Perda yang dimiliki memang sudah lama tidak dilakukan revisi yang dibuat sejak tahun 2011.

"Adapun tujuan revisi Perda tersebut selain peningkatan PAD,memang amanat UU untuk optimalisasi dan penyederhanaan retribusi dan pajak. Semoga nantinya penyempurnaan ini bisa kita lakukan segera dan disahkan agar nantinya bisa diterapkan,"pungkas Fariq.

BACA JUGA:Begini Cara Mengajari Anak Mulai Berbicara

Kategori :