RADARBENGKULU, DISWAY - Lagi-lagi harus berurusan dengan Polisi. Akibat bermain-main dengan BBM Subsidi. Padahal pihak Pertamina telah mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain-main dengan BBM Subsidi.
Lagi-lagi BBM Subsidi terjadi di Kabupaten Mukomuko. Adalah Mobil jenis mini bus merk Toyota Innova digunakan untuk mengangkut 700 liter lebih bio solar. BACA JUGA:Soal Isu BBM Langka, Pemprov Bengkulu Jamin Persediaan BBM Aman Bio Solar ini adalah salah satu bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang tidak mampu. Peristiwa ini terungkap adanya kecurigaan masyarakat terhadap minibus jenis Toyota Innova warna silver metalic Nomor Polisi BD 1465 NA diduga memuat setengah ton lebih BBM bersubsidi. BBM bersubsidi itu berada di cabin dan diangkut dengan menggunakan 17 jerigen berkapasitas 35 liter dan 2 galon berkapasitas 60 liter. BACA JUGA:Jangan Main-Main dengan BBM Subsidi, Pertamina Hentikan Distribusi BBM, Contohnya SPBU Mukomuko Jerigen dan galon dalam innova tersebut dalam kondisi full berisi bio solar. Sehingga jika ditotal, muatanya mencapai 715 liter. Mengangkut BBM subsidi mengunakan mobil mini bus. Sudah dapat dibayangkan bagaimana nasib sopirnya. R (38) warga Kota Mukomuko. R harus mendekam di ruang tahanan (Rutan) Mapolres Mukomuko. Karena diamankan Unit Tipidter Satreskrim Polres Mukomuko pada Senin malam (24/7) sekira pukul 21.10 WIB. R diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang bersubsidi dari pemerintah. Terduga pelaku mengangkut BBM bersubsidi pemerintah secara ilegal dari SPBU 24.383.22 yang beralamat di Kelurahan Bandaratu, Kota Mukomuko. BACA JUGA:4 Orang Petugas SPBU dan 2 Orang Pengunjal BBM Ditetapkan Tersangka Kapolres Mukomuko, AKBP. Nuswanto, SH., S.IK., MH. mengatakan sebelumnya ada masyarakat yang protes karena pihak SPBU lebih memprioritaskan pengisian jerigen dari pada kendaraan masyarakat. "Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penelusuran. Dan ternyata benar adanya dan tim unit tipidter melakukan tindakan kepada oknum tersebut," kata Kapolres Mukomuko. BACA JUGA:Buat Barcode BBM Bersubsidi Berhadiah Pajero Sport Dakar 4x4 dan Umroh di My pertamina "Terduga pelaku diamankan di jalan raya Bengkulu - Padang, tepatnya di Desa Pasar Sebelah, Kota Mukomuko," imbuh Kapolres.Ini Buktinya, Toyota Innova Bisa Angkut 700 Liter Lebih Bio Solar
Selasa 25-07-2023,22:30 WIB
Reporter : Seno
Editor : Christ
Tags : #toyota innova
#tindak pidana
#spbu
#sopir
#satreskrim
#polres mukomuko
#pertamina
#minibus
#jerigen
#ditangkap polisi
#bio solar
#bbm subsidi
Kategori :
Terkait
Kamis 27-02-2025,20:57 WIB
Soal Kasus Pertamax di Kejagung, Ini Respon Pertamina Tentang Peredaran Pertamax di Masyarakat
Selasa 11-02-2025,11:13 WIB
Polres Mukomuko Perketat Penjagaan Lalu Lintas Selama 14 Hari
Selasa 11-02-2025,11:02 WIB
Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Nala 2025
Rabu 05-02-2025,19:16 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pertamina Beri Jaminan Penyaluran LPG 3 Kg Kembali Normal
Minggu 19-01-2025,14:08 WIB
Wah Bahaya Nih, Banyak Angkutan Buah Sawit tanpa Jaring Pengaman
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,18:26 WIB
Nuzuludin Optimis Deni Daffa Menang di UFC Shanghai Cina dan Deni Arif Menjuarai One Pride MMA
Selasa 15-04-2025,18:37 WIB
'RUNTUHNYA' INTEGRITAS MORAL PENJAGA BENTENG KEADILAN
Rabu 16-04-2025,03:00 WIB
Bupati Arie Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2024 di DPRD Bengkulu Utara
Rabu 16-04-2025,08:34 WIB
Ini Temuan Pansus LKPJ DPRD Kota Bengkulu Sidak Hotel Merah Putih dan Bank Fadhilah
Selasa 15-04-2025,20:48 WIB
Berstatus Tsk KPK, Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditahan di Rutan Malabero: Sidang Perdana Tunggu
Terkini
Rabu 16-04-2025,10:37 WIB
Menteri Kehutanan RI Serahkan SK Pengelolaan KHDTK UMB
Rabu 16-04-2025,09:41 WIB
Wali Kota Bahas Sektor Pariwisata Bersama Forkopimda Kota Bengkulu
Rabu 16-04-2025,09:32 WIB
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Halal Bihalal Bersama Warga Padang Serai
Rabu 16-04-2025,08:42 WIB
Asman Siap Fasilitasi Kerjasama Bank Fadhilah dan APERSI Provinsi Bengkulu
Rabu 16-04-2025,08:34 WIB