RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian melantik dan mengambil sumpah jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK ) berjumlah 256 orang guru kelas ahli pertama.
Kegiatan ini bertempat di Balai Daerah Arga Makmur, Rabu (26/07/2023).
BACA JUGA:Ini Masalahnya, 8 Kades di Seluma Mundur
Dalam sambutannya Bupati Ir. H. Mian mengucapkan selamat kepada PPPK yang dilantik. Pelantikan sekaligus penyerahan SK gelombang ketiga.
Kepada PPPK yang dilantik agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Tingkatkan kinerja terbaik sebagai seorang pendidik untuk mengembangkan SDM maju dan SDM unggul di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Bangkitkan UMKM & Wisata BI Bengkulu & Pemprov Kolaborasi, Kick Off Gernas BBI & BWI
Dalam kegiatan ini, Bupati Mian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memimpin secara langsung prosesi pelantikan dan mengukuhkan ASN yang mengikuti tesnya sejak tahun lalu itu.
“Kita berharap, PPPK Guru ini menjadi trigger dalam peningkatan kualitas peserta didik di daerah,” ucap Bupati.
Bupati juga menegaskan, pendidikan menjadi segmen penting. Dalam pelaksanaan pembangunan non infrastruktur dan infrastruktur di daerah, setiap tahunnya.
BACA JUGA:Inilah Kisahnya Fatmawati dan Bung Karno di Bengkulu (30-Habis) - Selamat Tinggal Kota Bengkulu
"Melalui pendidikan dasar dan menengah, pemberian SK PPPK ini adalah bagian dari tahapan sekaligus regulasi yang harus kita jalankan. Makna yang paling penting adalah bagaimana kita bekerja sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan bersama sesuai dengan keyakinan dan kepercayaan," ucapnya.
Rentang kendali Kabupaten Bengkulu Utara yang begitu luas, sehingga diperlukannya tenaga pengajar ahli. Setelah ini in shaa Allah ke depan juga guru PAUD akan mendapatkan formasi untuk PPPK. Artinya jumlah yang amat cukup banyak ini merupakan perjuangan pemerintah daerah untuk menyampaikan ke pemerintah pusat agar kondisi rentang kendali yang kita begitu luas bisa diikuti dengan kecukupan tenaga pendidik.