"Karena kita sadari bahwa perlindungan yang hakiki adalah dengan menyiapkan tata kelola penempatan yang baik dan penyiapan kompetensi yang mempuni," jelasnya.
"Karena kita sadari bahwa perlindungan yang hakiki adalah dengan menyiapkan tata kelola penempatan yang baik dan penyiapan kompetensi yang mempuni," jelasnya.