16 Agustus Bakal Ada Kejutan Untuk ASN, TNI, Polri dari Pemerintah

Jumat 04-08-2023,13:22 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Christ

RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Pemerintah akan memberikan kejutan kepada rakyatnya, salah satu yang akan mendapatkan kejutan tersebut adalah kalangan ASN, TNI, Polri dan PPPK. 

 

 

Kejutan tersebut tinggal menghitung hari saja. Karena Presiden Joko Widodo langsung yang akan menyampaikan kejutan tersebut. 

 

 

Kejutan tersebut akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2023, melalui Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo akan mengumumkan kenaikan Gaji PNS, TNI, POLRI dan PPPK. 

BACA JUGA:Kuota Rekrutmen ASN dan PPPK 2023 Ditetapkan Pemerintah, Ternyata Segini Banyaknya

 

 

Sebelum mendengar kejutan dari Pemerintah tersebut. Yuk Kita simak berapa besaran Gaji PNS, TNI, POLRI yang diterima setiap bulannya sebelum ada pengumuman 16 Agustus.

 

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019  tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

BACA JUGA:Gubernur Rohidin: Kita Prioritaskan PPPK Lulus Passing Grade untuk Diangkat Sesuai Formasi dan Kebutuhan

Kategori :