RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Utara selaku pelaksana Pemilihan Umum (Pemilu) melaksanakan tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara pada Pemilihan Umum 2024.
BACA JUGA:Masyarakat Banyak Pasang Bendera, Pemkab BU Lakukan Rapat Finalisasi Peringatan HUT RI
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso S. Pd yang turut dihadiri oleh semua unsur Parpol, Bawaslu dan unsur terkait lainya, Senin (07/08/2023).
BACA JUGA:10 Pejabat Eselon III Pemkot Bengkulu Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya
Komisioner KPU Bengkulu Utara, Ganti Budiarto SP selaku Devisi Teknis dalam kesempatan ini mengatakan, mekanisme sebelum ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD BU pada Pemilu 2024, maka diadakan koordinasi bersama Partai Politik di Kabupaten Bengkulu Utara dengan tujuan untuk menyinkronkan data-data yang masuk sesuai SILON.
”Ya, kita laksanakan tahapan pencermatan Bacaleg ini agar nanti di DCS tidak ada perubahan lagi, sehingga semua sinkron," katanya.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Kuliahkan100 Orang Kepala Desa, Biaya Ditanggung APBD 280 Juta
Ganti Budiarto menambahkan, DCS akan dilaksanakan sekitar tanggal 19 Agustus 2023.
"Untuk DCS akan diumumkan sekitar tanggal 19 Agustus 2023 mendatang," jelasnya. (*)