Anggota DPRD BU Dorong Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal

Anggota DPRD BU Dorong Pemekaran   Kabupaten Bumi Pekal

Anggota DPRD Bengkulu Utara Dapil IV, Agus Tanto-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Wacana pemekaran Kabupaten Bumi Pekal dari Kabupaten Bengkulu Utara terus berjalan hingga saat ini. Terbaru, presidium pemekaran Kabupaten Bumi Pekal telah mengirim proposal pemekaran Bumi Pekal dan anggaran pendampingan ke Komisi I DPRD Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Sudah Ada Tanda-Tanda Air PDAM MM Bakal Ngalir Lagi

Respon positif pun didapat dari komisi I DPRD BU. Hal tersebut disampaikan anggota komisi I, Agus Tanto saat dihubungi RADARBENGKULU.DISWAY.IDmelalui pesan Whatsapp. Beliau mengatakan, komisi I telah menyampaikan proposal tersebut kepada Ketua DPRD BU serta menunggu persetujuan Bupati atas usulan itu.

BACA JUGA:Surat Edaran Menteri ESDM Sulitkan Kondisi Sopir

"Komisi pembidangan udah menaikan ke meja Ketua DPRD sama Bupati. Tugas Dewan tinggal menyetujui berapa nanti dianggarkan sama Bupati," singkat Agus Tanto, Anggota DPRD BU Dapil IV tersebut.

BACA JUGA:Fachriza Jadi Penjabat Sekda Provinsi, Ini Pesan Gubernur

Terpisah, Ketua Presidium Kabupaten Bumi Pekal, Sumarji saat dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID menyampaikan, proses perjuangan pemekaran Kabupaten Bumi Pekal masih panjang. Tentu beliau berharap dukungan tidak hanya datang dari masyarakat saja, namun juga dari DPRD serta Bupati Bengkulu Utara.

"Masih panjang prosesnya mas. Beberapa waktu lalu kami telah sampaikan proposal pemekaran Bumi Pekal kepada komisi I DPRD BU untuk disampaikan ke Ketua DPRD serta Bupati untuk ditindaklanjuti," kata Sumarji.

Beliau pun berharap dukungan tentu saja tidak datang dari masyarakat saja, namun dukungan DPRD serta Bupati sangat dibutuhkan dalam pemekaran Bumi Pekal.

"Saya sangat berharap dukungan penuh dari DPRD dan Bupati untuk dapat menganggarkan dana pendampingan tersebut. Kalau itu dapat diakomodir, mungkin kami presidium tidak kesulitan lagi dalam melakukan kegiatan-kegiatan," jelas Sumarji. (bri)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: