Belum Capai Target, Baznas Kaur Sosialisasikan ZIS ke Pengurus Masjid di Kaur Selatan

Belum Capai Target, Baznas Kaur Sosialisasikan ZIS ke   Pengurus Masjid di Kaur Selatan

Ketua Baznas Kaur, Kepala Kemenang foto bersama pengurus masjid saat sosialisasi ZIS di Kecamatan Kaur Selatan-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan  - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS)  di Aula Kantor Baznas Kaur pada Rabu, 12 Februari 2025.

Sosialisasi ZIS ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kaur, Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd, didampingi Ketua Baznas Kaur, H.Muhammad Nasir,M.Pd, pengurus Baznas Kaur , para pengurus masjid se-Kecamatan Kaur Selatan.

 BACA JUGA:Gerak Cepat, Polres Kaur Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Talang Marap

BACA JUGA:Pemda Kaur Saksikan Penandatanganan SK Bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

 

Pada kesempatan itu, Ketua Baznas Kaur, H. Muhammad Nasir,M.Pd mengatakan, sosialisasi ZIS bagi pengumpul zakat masjid di Kecamatan Kaur Selatan ini adalah dalam rangka peningkatan pengumpulan zakat masyarakat menjelang bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Dengan mengumpulkan pengurus masjid-masjid di Kecamatan Kaur Selatan  dalam pengumpulan zakat di masjid diharapkan bisa terkumpulkan dengan baik dan benar.

"Pada tahun 2026 pengumpulan zakat di masjid se-Kabupaten Kaur akan ditargetkan berjalan dengan totalitas. Sebab, zakat yang terkumpul di Kecamatan Kaur Selatan sebesar Rp 20 juta perbulan. Kalau seandainya pada 15 kecamatan bisa terkumpul, maka bisa akan terkumpul yang lumayan besar. Kira-kira Rp 20 juta sebulan pada satu kecamatan dikali 15 kecamatan, maka akan ada sebesar Rp 300 juta perbulan," ujar Ketua Baznas Kaur.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Kaur Menggelar Bimbingan Teknis LAKIP

BACA JUGA:Ini Jadwalnya, Bapperida Kaur Gelar Rapat Persiapan Musrenbangcam

   

Dikatakan Muhammad Nasir, tahun 2024 zakat terkumpul di Baznas Kaur dalam satu bulan baru terkumpul sekitar Rp 90 juta dalam satu tahun bisa terkumpul Rp 1,2 miliar dari ditarget dalam setahun Rp 4 miliar. Pengumpulan zakat di Baznas Kaur belum mencapai target, maka bagi masyarakat Kabupaten Kaur yang akan memberikan Zakat, Infaq dan Sedekah  bisa datang ke Kantor Baznas Kaur.

"Maka diimbau kepada masyarakat Kabupaten Kaur yang ingin membayar Zakat, Infaq dan Sedekah agar bisa mendatangi Kantor Baznas Kaur," sampainya.

BACA JUGA:Angka Perceraian dari Keluarga Miskin di Kabupaten Kaur Cenderung Lebih Rendah

BACA JUGA:Polres Kaur Apel Pasukan Ops Keselamatan Nala menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: