Pabrik CPO Riak Siabun Itu Belum Kantongi Izin Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Seluma , Sudarman-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Sukaraja - Kabupaten Seluma kedatangan investor baru yang bergerak dalam pengolahan minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). Yakni PT Bengkulu Panen Agri (BPA) yang berlokasi di Desa Riak Siabun, Kecamatan Sukaraja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Seluma, Sudarman mengatakan pendirian pabrik CPO tersebut berdiri di atas lahan seluas lebih kurang 30 hektar.
BACA JUGA:Kades, BPD dan Perangkat Desa Lulus P3K Terancam Dicoret di Kabupaten Seluma
BACA JUGA:Kosgoro Kabupaten Seluma Diharapkan Jadi Mitra Pemerintah Daerah
" Perusahaan CPO berdiri diatas lahan lebih kurang 30 hektar, berkapasitas menengah 15 ton per jam," sampai Sudarman.
Kendati pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, namun sampai saat ini menurutnya PT. BPA belum mengantongi izin lingkungan terkait limbahnya.
BACA JUGA: Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Seluma Jalin Kerjasama dengan PN Tais
BACA JUGA:Terima Kasih, Wabup Seluma Pasang Peneng Bantuan Bedah Rumah di Kungkai Baru
" Memang ada investor baru tentang pabrik CPO berkapasitas menengah 15 ton per jam. Kalau lokasinya di Desa Riak Siabun di atas lahan sekitar 30 hektare, tapi izin lingkungannya ke kita belum ada," sampai Sudarman..
Untuk diketahui saat ini Kabupaten Seluma telah memiliki 5 pabrik CPO yang telah beroperasi. Yakni, PT. Agri Andalas, PTPN VII Pring Baru Unit Talo-Pino, PT. Agrindo Indah Persada, PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) II dan PT. Sawit Seluma Lestari (SSL).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: