Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Seluma Jalin Kerjasama dengan PN Tais
Tiga OPD Jalin Kerjasama Dengan PN Tais-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Tais - Tiga OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, melakukan Perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Senin (20/1/2025) di Ruang Serbaguna Pengadilan Negeri Tais.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II Mince Setiawaty Ginting, SH, M.Kn dengan tiga Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, yaitu Kepala Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Nurul Iksan, SE, MM, diwakili oleh Kabid Persandian Antoni, ST, Kepala Dinas Sosial Elian Suandi, S. IP, M.Si, dan Kepala Dinas Kesehatan Rudi Syawaludin, S.Sos.
BACA JUGA:Terima Kasih, Wabup Seluma Pasang Peneng Bantuan Bedah Rumah di Kungkai Baru
BACA JUGA:Dilantik Bupati, Ikatan Bujang Gadis Seluma Siap Bantu Pemerintah Daerah
Acara ini juga dihadiri oleh pejabat struktural, pejabat fungsional serta ASN Pengadilan Negeri Tais Kelas II.
Ketua Pengadilan Negeri Tais, Mince Setiawaty Ginting, SH, M.Kn menyampaikan bahwa kerjasama tersebut telah dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Langkah Besar Ketahanan Pangan, Polda Bengkulu Garap 10 Ribu Hektare Lahan di Seluma
BACA JUGA:Rumah Tidak Layak Huni Tuntas Dibedah Sebanyak 353 Unit di Kabupaten Seluma
"Kerjasama dengan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," sampai Mince Setiawati.
Sementara itu, Ketiga Kepala dinas yang hadir menyatakan mendukung kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Tais, khususnya yang melibatkan dinas yang mereka pimpin.
BACA JUGA:Diperkirakan Akhir Januari TPP dan ADD di Seluma Cair
BACA JUGA:Kapolres Seluma Siap Dukung Suksesnya Konfercab PCNU Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: