Diperkirakan Akhir Januari TPP dan ADD di Seluma Cair

Diperkirakan Akhir Januari TPP dan ADD di Seluma Cair

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma-Wawan-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Tais - Ribuan ASN maupun 32 Desa yang ada di Kabupaten Seluma hingga kini masih menantikan kapan realisasi pencairan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan Alokasi Dana Desa (ADD). 

Inspektur Kabupaten Seluma Dr Marah Halim, S.P,.M,P.M.Si,M.Ak ,CGCAE, QRMP CGRE mengatakan, pihaknya  telah tuntas meninjau semua dokumen laporan realisasi penyerapan dana desa yang dibayarkan di tahun anggaran 2024 lalu, termasuk pencairan 3 bulan TPP bagi ribuan ASN di Pemkab Seluma. 

BACA JUGA:Pemda Seluma Targetkan Kasus Stunting Turun Tahun 2025

BACA JUGA: Wabup Seluma Fokus Rekonsolidasi Interen untuk Program 100 Hari Kerja

 

" Saat ini kita fokus dulu soal TPP dan ADD di 32 desa . Kami sudah berkoordinasi dengan BPK RI perwakilan Provinsi Bengkulu dan berkas dokumen pencairan TPP, serta ADD 32 Desa tersebut sudah diserahkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma untuk segera ditindaklanjuti," sampai Marah Halim. 

Menurutnya, proses penyaluran TPP dan ADD 32 desa saat ini sudah ranahnya BKD Kabupaten Seluma untuk memprosesnya.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Buat Draf Nota Kesepahaman dengan Bank Bengkulu

BACA JUGA:Rapat Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tidak Dihadiri Bupati Seluma

 

"Proses pencairannya itu tinggal lagi ranah BKD. Mudah-mudahan DBH sudah masuk ke Kasda," singkatnya. 

Sementara itu,Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma Sumiati, SE, MM mengakui hasil review dari Inspektorat telah diterimanya, namun baru yang TPP dan ADD 32 desa.Sesuai regulasi yang ada, rencananya pencairan TPP dan ADD 32 desa baru bisa disalurkan setelah dilakukannya pergeseran anggaran dana tahun anggaran 2025 ini, sebelum Dana Bagi Hasil (DBH) masuk ke Kasda. 

BACA JUGA:Pemuda Bengkulu Selatan Meninggal Dunia di Seluma

BACA JUGA:Silahkan Cek Disini, Pemkab Seluma Umumkan Kelulusan CPNS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: