Belum Terima Pengaduan, Kejaksaan Negeri Seluma Sedangkan Lakukan Pulbaket Soal Honorer Siluman
Kantor DPRD Seluma-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Tais - Kejari Seluma kini tengah menindaklanjuti isu honorer siluman yang tengah santer dengan melakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket).
Kajari Seluma Eka Nugraha, SH. MH mengaku pihaknya sampai saat ini masih menelusuri informasi, terkait honorer siluman yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Kades, BPD dan Perangkat Desa Lulus P3K Terancam Dicoret di Kabupaten Seluma
BACA JUGA:Kosgoro Kabupaten Seluma Diharapkan Jadi Mitra Pemerintah Daerah
Menurutnya, indikasi dugaan pemalsuan data hingga praktik korupsi dalam praktik seleksi PPPK, jelas tak hanya menerapkan sanksi pidana terhadap pelaku pemalsuan data, dan korupsi yang akan menyeret pejabat maupun pesertanya.
" Kalau surat pengaduan belum ada kita terima. Tapi, kita masih menyelidiki hal ini dengan melakukan pengumpulan data keterangan. Karena, praktik korupsi dan pemalsuan data sarat proses seleksi PPPK, " sampai Kajari Seluma Eka Nugraha.
BACA JUGA: Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Seluma Jalin Kerjasama dengan PN Tais
BACA JUGA:Terima Kasih, Wabup Seluma Pasang Peneng Bantuan Bedah Rumah di Kungkai Baru
Sementara itu, sejumlah honorer siluman di sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Seluma dilaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma melalui surat resmi dari para honorer yang belum beruntung lulus PPPK tahap I dan surat tersebut telah diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Seluma, Samsul Aswajar.
Dalam surat pengaduan tersebut tercatat ada 3 orang nama yang terseret, lantaran telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Dilantik Bupati, Ikatan Bujang Gadis Seluma Siap Bantu Pemerintah Daerah
BACA JUGA:Langkah Besar Ketahanan Pangan, Polda Bengkulu Garap 10 Ribu Hektare Lahan di Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: