Baru 52 Desa di Kabupaten Kaur Telah Terima Rekomendasi Pencairan DD Tahap Pertama

Baru 52 Desa di Kabupaten Kaur Telah Terima Rekomendasi Pencairan DD Tahap Pertama

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Kaur Sislan-Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Bintuhan - Saat ini terdapat 52 desa di Kabupaten Kaur yang telah menerima rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama sebesar 60 persen dari Dana Desa setiap desa yang mengajukan dari 192 desa yang ada di Kabupaten Kaur.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dinas PMD Kabupaten Kaur Sislan,SE menyampaikan, saat ini di Kabupaten Kaur sudah ada 52 desa yang sudah menerima rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama sebesar 60 persen dan tahap dua sebesar 40 persen, dari sebanyak 192 desa yang ada  di Kabupaten Kaur.

 BACA JUGA:Demi Peningkatan Mutu Pendidikan, Wakil Bupati Kaur Temui Kemendikdasmen

 

"Sudah ada 52 desa yang menerima rekomendasi pencairan Dana Desa tahap pertama. Sedangkan 140 desa yang lainnya belum," ujar Sislan, SE kepada RADAR BENGKULU Jumat, 21 Maret 2025.

Dikatakan Sislan, karena Pertukaran Bupati (Perbup) dan besaran Dana Desa telah rampung maka Dana Desa sudah bisa mengajukan tahap pertama. Untuk itu desa wajib menyampaikan ajuan dan syarat yang diperlukan. Apabila syarat pengajuan lengkap, maka akan diberi rekomendasi pencairan, sehingga Dana Desa setelah cair bisa digunakan sesuai dengan peruntukan.

BACA JUGA:Peduli Masyarakat, Polres Kaur dan Awak Media Bagikan 150 Paket Takjil

"Bagi desa yang belum mengajukan DD silahkan secepatnya mengajukan sebelum libur lebaran. Sebab tanggal 28 Maret 2025 libur lebaran. Bisa dipastikan apabila belum mengajukan di bawah lebaran, setelah lebaran baru bisa mengajukan pencairan,"tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: