Pick Up Toyota Kijang Hancur,Laka Lantas Jalur Urai-Bintunan

Pick Up Toyota Kijang Hancur,Laka Lantas Jalur Urai-Bintunan

Inilah kondisi kendaraan Pick Up Toyota Kijang Hancur-Berlian-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Ketahun - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan lintas barat (Jalinbar) Sumatera Bengkulu-Padang. Tepatnya di jalur Urai-Bintunan Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore (23/03/2025) sekitar pukul 15.40 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Pick Up Toyota Kijang dengan nomor polisi BD 9626 AO yang dikemudikan Aan (49 tahun), warga Cempaka Permai, Kota Bengkulu bertabrakan dengan mobil Canter Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi B 9034 SXW yang dikemudikan Rio Rizki (26 tahun), warga Kute Lot, Kecamatan Kebayakan.

BACA JUGA:Dibuka Bupati Bengkulu Utara, Operasi Pasar Murah di Padang Jaya Diserbu Warga

 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.I.K, melalui Kapolsek Ketahun Iptu Khalid Wahyudi, S.H yang dikonfirmasi Senin (24/03/2025) mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh mobil Toyota Kijang yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ketahun menuju Kota Bengkulu.

“Kedua kendaraan ini datang dari arah berlawanan, Toyota Kijang yang datang dari arah Ketahun melaju dengan kecepatan tinggi, setibanya di TKP yang kondisi jalan menikung laju kendaraan tidak dapat dikendalikan sehingga keluar jalur menabrak sisi kanan Canter Mitsubishi yang datang dari Bengkulu menuju Ketahun,” jelasnya Kapolsek.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Tandatangani MoU Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan BRI

 

Lanjut Kapolsek, akibat kecelakaan ini, pengendara mobil Toyota Kijang, Aan (49 tahun), warga Cempaka Permai, Kota Bengkulu, mengalami luka cukup serius di bagian dahi kanan yang harus dijahit serta luka robek di tangan kanan.

"Aan pengemudi Toyota Kijang mengalami luka serius yang harus mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, Rio Rizki pengemudi mobil Canter Mitsubishi tidak mengalami luka-luka," terang Kapolsek.

BACA JUGA:Pemerintah Bengkulu Utara Percantik Bundaran Arga Makmur

 

Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp. 10 juta. Petugas dari Polsek Ketahun yang menerima laporan sekitar pukul 18.00 WIB segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga telah mencatat identitas para pengendara dan saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi jalan di lokasi kejadian berupa aspal datar, dengan arus lalu lintas yang relatif sepi dan cuaca cerah saat insiden terjadi. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan serta langkah hukum yang akan diambil,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: