Gerak Cepat, Polres Kaur Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Talang Marap

Gerak Cepat,  Polres Kaur Cek TKP Kasus Pencurian di Desa Talang Marap

Pihak kepolisian Polres Kaur saat melakukan olah TKP di dalam rumah korban -Hendri-radarbengkulu

radarbengkuluonline.id, Kelam Tengah  - Polres Kaur, Polda Bengkulu bergerak cepat mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pencurian yang dialami oleh Darsmi (63), warga Desa Talang Marap, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur.

Kasus tindak pidana pencurian yang dialami Darsmi (63) selaku korban, terjadi sekira pukul 03.00 WIB pada 29 Januari 2025. Berdasarkan laporan dari pihak korban Darsmi (63) kepada tim Piket Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polsek Tanjung Kemuning Brigpol Judico dan Briptu Hafiz mendatangi langsung tempat kejadian untuk melakukan olah TKP bersama dengan anggota Satreskrim Polres Kaur.

BACA JUGA:Pemda Kaur Saksikan Penandatanganan SK Bersama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Kaur Menggelar Bimbingan Teknis LAKIP

   

Kapolres Kaur AKBP. Yuriko Fernanda, SH,S.IK,MH disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kaur, IPDA Rofiqun bahwa, laporan kasus tindak pidana kasus pencurian yang menimpa Darsmi (63), seorang petani di Desa Talang Marap sudah ditangani. Atas kejadian ini telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G 5056 IQ, dua unit handpone merek Vivo dan Redmi Y9A, uang tunai sebesar Rp 380 ribu dan Casan handpone 3 buah, kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta.

"Pihaknya tengah melakukan penyelidikan dengan melakukan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif untuk mengungkap identitas pelaku. Mudah-mudahan pelaku segera ditangkap," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Jadwalnya, Bapperida Kaur Gelar Rapat Persiapan Musrenbangcam

BACA JUGA:Angka Perceraian dari Keluarga Miskin di Kabupaten Kaur Cenderung Lebih Rendah

 


Pihak kepolisian Polres Kaur saat melakukan olah TKP di depan rumah korban -Hendri-radarbengkulu

Kronologis kejadian, pada Rabu 29 Januari 2025 sekira pukul 03.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian di Desa Talang Marap. Pelaku masuk lewat jendela dengan cara mencongkel dan merusak jendela milik korban Darsmi (63). Proses identifikasi dan pengumpulan barang bukti terus dilakukan.

"Saat ini kepolisian masih tahap penyelidikan, telah mengumpulkan barang bukti yang ada di TKP serta meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi," sampainya.

BACA JUGA:Polres Kaur Apel Pasukan Ops Keselamatan Nala menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: