Pakai Dana Pokir, Politisi PKB Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Bantu Bedah 15 Rumah Warga

Jumat 25-08-2023,04:37 WIB
Reporter : Syariah Muhammadin
Editor : chris

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Anggota dewan kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni SE dari PKB ini menggunakan dana Pokir nya untuk membantu membedah rumah warga. 

 

Untuk diketahui bahwa setiap angggota Dewan memiliki hak atas dana pokok pikiran (pokir). 

 

Berdasarkan aturan yang ada, disebutkan bahwa dalam Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dijelaskan Pokir disalurkan untuk menindaklanjuti hal - hal yang diperoleh dewan dalam rapat dengar pendapat dan penyerapan aspirasi masyarakat saat reses.

 

"Saat ini Kami lagi melakukan pendataan, sudah ada beberapa rumah yang Kami anggap layak menerima bantuan bedah rumah," sampai Vinna kepada Jurnalis radarbengkulu.disway.id

 

Dilanjutkan bahwa, pendataan akan dilakukan terus sampai akhirnya jumlah yang didapat telah memenuhi anggaran yang ada.

 

Dia membenarkan pula bahwa dalam pendataan, melibatkan OPD terkait agar bisa dicatat dan menjadi kegiatan sosial di Pemerintahan. 

 

"Jika ditanya mengapa saya menyalurkan pokir untuk membantu memperbaiki rumah warga agar layak dihuni, maka saya tegaskan disini bahwa ini bukti kita menolong bukan hanya dibibir saja, Kami juga berusaha mewujudkan apa yang sudah kami janjikan," sambung Dia.

 

Dia mengaku rutin melakukan aktivitas dengan cara berbaur dengan masyarakat yang kurang mampu, karena dengan demikian akan menghilangkan rasa ego dan kesombongan didalam hati. 

Kategori :