Emak-Emak Mengeluh, Isi Gas Elpiji 3 Kg Diduga Kurang, Begini Respon Disperindag Mukomuko

Senin 11-09-2023,04:01 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

"Semestinya bisa diadukan. Khususnya diadukan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen)," ujar Nurdiana.

BACA JUGA:Senangnya, jadi Kolam Renang Terbaik, Guru Olahraga Dapat Perhatian Khusus Saat Ulang Tahun Ham-Tian

 

Disinggung apakah Disperindag Mukomuko akal melakukan pemantau atau Sidak, Nurdiana mengatakan Sidak kemungkinan dilaksanakan pada triwulan empat.

Hanya saja Plt. Kadisperindagkop Mukomuko ini mengingatkan kepada pengelola pangkalan gas elpiji untuk menyediakan timbangan. Ini dimaksudkan agar konsumen yang membeli gas elpiji bisa menimbang dulu sebelum membeli.

BACA JUGA:Resep Soto Babat, Kuliner Indonesia

 

"Sebelum membeli, konsumen bisa menimbang dulu, beratnya pas atau tidak. Makanya kami minta pangkalan gas elpiji menyediakan timbangan," pungkas Nurdiana.  (*)

 

 

Kategori :