"Ini untuk mencari kepastian pengeluaran pembayaran honor pegawai RSUD.
BACA JUGA:Siap Jalankan Tugas, Kejari Mukomuko Setujui Permohonan RSUD dan Dinsos, Sudah Tanda Tangan
Karena objek pemeriksaan itu pengelolaan keuangan mulai tahun 2016 sampai 2021, jadi semua pegawai dan mantan pegawai kita panggil, kita mintai keterangan. Semuanya lebih dari 500 orang. Fokus ini pembayaran honor pegawai.
Ada honor tenaga medis dan juga honor non medis," paparnya.
Diapun memastikan bahwa proses pemeriksaan secara massal ini tidak akan mengganggu pelayanan di rumah sakit tersebut. Hal itu karena, pemeriksaan dilakukan secara bergantian dan targetnya pemeriksaan tidak akan memakan waktu lama.
BACA JUGA:Mengejutkan, Tim Kejari Mukomuko Geledah RSUD Mukomuko, Sita 35 Karung Dokumen
"Tim pemeriksaan sudah merancang ini semua, jadi kami pastikan proses ini tidak akan ganggu pelayanan yang ada di rumah sakit. Dan untuk hasilnya, kita belum bisa sampaikan sekarang ya, yang jelas semua keterangan yang didapat akan kita kumpulkan terlebih dahulu. Tunggu saja ya hasilnya, pasti kita sampaikan nanti," paparnya.
Seperti diketahui, Kejari Mukomuko saat ini tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi pengelolaan keuangan RSUD Mukomuko mulai tahun 2016 sampai 2021. Status sudah masuk tahap penyidikan.