Skill Pemuda Ini Mengerikan, Curi 8 Ekor Sapi Tempo Semalam, Duit Dihamburkan ke Luar Daerah,

Jumat 22-09-2023,09:24 WIB
Reporter : Seno
Editor : radarbengkulu

 

Jajaran Polres terus mencari keberadaan Sw. Dan pada 19 September, tim mendapat informasi Sw pulang kampung dan berada di rumahnya. Tidak menunggu lama, Sw langsung diamankan. 

 

"Untuk diketahui, Sw ini merupakan residivis kasus pencurian. Sudah beberap kali keluar masuk penjara. Kasus sebelumnya pencurian kendaraan bermotor. Kini beralih jadi pencuri ternak," beber Kapolres. 

 

Ditambahkannya, saat ini kasus pencurian ini masih terus dilakukan pengembangan dan pendalaman. Termasuk menelusuri penadah sapi curian dari tangan Sw dan ST. 

 

"Sw kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka. Kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 1 dan ke 4 KUHP Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," demikian Nuswanto.

Kategori :