Dari keterangan pelaku, sambung AKBP Nuswanto, keduanya mengamati lokasi pada sore hari. Pada malam hari atau dini hari mereka melancarkan aksi pencurian.
Adapun lokasi pencurian yang telah dilakukan Sw dan studi Kecamatan V Koto 1 ekor di Desa Lalang Luas, 8 ekor di Desa Pondok Panjang. Kemudian 1 ekor di SP1 Kecamatan Air Manjunto.
Selanjutnya 3 ekor di Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit, 1 ekor di Desa Tanah Rekah dan 1 ekor di Kelurahan Pasar Mukomuko depan PLTD PLN, Kecamatan Kota Mukomuko.
Kata Kapolres, kedua terduga pelaku ini menggunakan bahan tertentu agar sapi tidak meronta-ronta. Sehingga dengan mudah mereka menggiringnya ke dalam mobil.
"Mereka menggunakan mobil bak terbuka atau pickup. Jadi sasaran mereka memang sapi yang diikat di kebun-kebun oleh pemilik, atau sapi dilepasliarkan. Ini jadi peringatan juga baki pemilik ternak agar waspada. Sebaiknya sapi dibuat kandang," sebut Kapolres.
BACA JUGA:Curnak Kembali Resahkan Warga Arma
Sebagain ternak curian sudah mereka jual. Sw mengaku menjual ternak hasil curian ke wilayah Sumatera Barat. Hasil penjualannya dihamburkan ke luar daerah untuk bersenang-senang seperti karaoke dan hiburan lain.
"Jadi, Sw ini baru pulang dari Pekan Baru. Karena uang sudah menipis, ia pulang kampung, dan sudah berniat mencuri ternak lagi," ungkap Nuswanto.
Pihak Kepolisian, sudah mencurigai Sw sebagai pelaku pencurian ternak yang sempat menghebohkan. Pada bulan Juli 2023, kata Kapolres, tim Satreskrim sudah sempat ingin melakukan penangkapan paksa terhadap Sw di kediamannya di Teras Terunjam. Tapi, pada waktu itu, Sw tidak di rumah.