RADAR BENGKULU, MANNA - Usai dilakukan revitalisasi dengan menggunakan APBD Provinsi Bengkulu pada tahun 2022. Sampai saat ini tidak ada satupun pedagang yang menempati ruko yang sudah dibangun tersebut di Berendau Kutau. Akhirnya bangunan tersebut belum juga dimanfaatkan, bahkan bangunan tersebut sudah mulai kusam dan seoalah tidak terurus.
Bahkan, sudah beberapa kali lokasi Berendau Kutau dijadikan lokasi yang bukan peruntukannya. Seperti tempat mabuk - mabukan, lokasi tempat perkelahian bahkan lokasi tongkrongan pemuda tanggung.
Berdasarkan data yang dihimpun, Berendau Kutau ini dibangun menggunakan APBD Provinsi 2022 lalu dengan nominal mencapai Rp 2,5 Miliar (M) lebih. Yang mana tujuan dari pembangunan yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Selatan membangun Berendau Kutau tak lain untuk dijadikan ikon Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari rezeki seperti wisata kuliner. Namun, sejak selesai dibangun Berendau Kutau belum dimanfaatkan sebagai mana mestinya. Bahkan tampak sunyi baik siang maupun malam sehingga ada kesan negatifnya.
Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagransyah, SP, MM mengatakan memang saat ini bangunan Berendau Kutau belum dimanfaatkan, karena pihaknya belum bisa mengoperasikanya.
"Pasca dibangun oleh pihak Pemprov belum diserahkan oleh Pemprov Bengkulu ke Pemerintah Bengkulu Selatan, sehingga kita tidak bisa mengoptimalkannya. Karena belum ada kewenangan mereka untuk memberikan izin para pedagang berjualan disana,"ucap Binagransyah, Jumat(29/09).
Setelah statusnya nanti diserahkan ke Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, baru bisa pihaknya melakukan penataan untuk pedagang menempati kios - kios yang sudah dibangun.