Berendau Kutau Dijadikan sebagai Lokasi Pusat Kuliner Bengkulu Selatan

 Berendau Kutau Dijadikan sebagai Lokasi Pusat Kuliner Bengkulu Selatan

Berendau Kutau yang sangat strategis dijadikan pusat kuliner Bengkulu Selatan -Fahmi-radarbengkulu

RADAR BENGKULU - Berendau Kutau yang selesai dibangun pertengahan  Januari 2024 oleh Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, melalui Dinas Perdagangan  akan dijadikan sebagai lokasi pusat kuliner di Bengkulu Selatan.

Kepala Dinas Perdagangan Bengkulu Selatan, Binagrnsyah MM menyampaikan, kalau melihat dari Lokasi Berendau Kutau tersebut persis dipinggir Jalan Kolonel Barlian, Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, sangat cocok untuk dijadikan lokasi kuliner.

BACA JUGA:Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Selatan Menata Ulang Seluruh Potensi Pajak

 

"Dengan  Pemkab Bengkuku Selatan mengambil alih status kepemilikan gedung tersebut, semoga kita bisa mengelola bangunan tersebut sebagaimana mestinya.Sehingga bisa bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,"papar Binagransyah diruangnnya Selasa, 12 Maret 2024.

Dengan  resminya status Berendau Kutau saat ini telah resmi menjadi milik Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, maka dengan demikian  pengelolaan sudah sepenuhnya menjadi kewenangan   Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA: Pembangunan RSUD Tipe D Bengkulu Selatan akan Menggunakan Dana Alokasi Khusus Kementerian Kesehatan

 

Untuk itu pihaknya  telah melakukan koordinasi dengan Bupati Bengkulu Selatan,  Gusnan Mulyadi terkait fungsi dan pemanfaatan Berendau Kutau.

Mengingat lokasi Berendau Kutau yang strategis dinilai tepat untuk menjadi tempat pusat kuliner dan wisata daerah.

BACA JUGA:Bengkulu Selatan akan Dirikan RSUD Tipe D di Bunga Mas

 

"Apalagi untuk makanan khas yang berada di Bengkulu Selatan sangat banyak dan enak - enak,bahkan makanan khas kita seperti kue Tat sudah menjadi juara ditingkat Nasional, dengan tersedianya lokasi ini  kita berharap kuliner Bengkulu Selatan akan semakin maju,"papar Binagransyah.

Dengan menjadikan lokasi seluruh pangan lokal dan UMKM  terpusat di Berendau Kutau yang  akan buka waktu siang dan juga malam hari, apalagi saat ini Peraturan Daerah (Perda) Retribusi di Kabupaten BS telah ditetapkan, dengan demikian Berendau Kutau masuk dalam target Pendapatan Asli Daerah (PAD), nantinya bisa mendatangkan PAD juga.() 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu