Pembangunan RSUD Tipe D Bengkulu Selatan akan Menggunakan Dana Alokasi Khusus Kementerian Kesehatan

 Pembangunan RSUD Tipe D Bengkulu Selatan akan Menggunakan Dana Alokasi Khusus Kementerian Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan,M.Si -Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Rencana Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus ditingkatkan.

Terbukti,  dari koordinasi bersama Dinas Kesehatan dan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, akan ada anggaran yang diberikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA:Satpol PP dan Polres Bengkulu Selatan Datangi Tempat Hiburan Malam, Ada Apa Ya!

 

Dana itulah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe B di Kecamatan Bunga Mas, tetapi ada syarat yang harus disiapkan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Selatan, Didi Ruslan M.Si mengatakan,  pihaknya sudah menyampaikan kepada Bupati Bengkulu Selatan sebagai Kepala Daerah. Untuk mendapatkan kucuran dana tersebut pihaknya harus menyiapkan lokasi lahan untuk tempat pembangunan tersebut dan itu harus segera disiapkan.

BACA JUGA:Soal Maju Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Gusnan Mulyadi Masih Melihat Perkembangan Dahulu

 

"Untuk lokasi kita sudah mempunyai sekitar 1 hektar lahan di Kecamatan Bunga Mas, dan diminta juga ada penambahan 1 hektar lagi untuk dihibahkan yang mana lokasinya itu bekas Kantor Kehutanan. Dengan anggaran Rp  80 Miliar rupiah,"ungkap Didi Senin, 11 Maret 2024.

Untuk tahap pembangunan RSUD ini, lanjutnya, memang baru sebatas tipe D. Hal ini karena pembangunan ini bertahap. Baru nantinya kalau RSUD ini terus maju, maka tipe tersebut bisa dinaikkan menjadi tipe yang lebih tinggi.

BACA JUGA:181 Pelajar Bersaing Ketat Menjadi Anggota Paskibraka di Bengkulu Selatan

 

RSUD tipe D ini hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas 3 (tiga) untuk peningkatan akses bagi masyarakat dalam rangka menjamin upaya pelayanan kesehatan perorangan yang memberikan pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.

Kalau nantinya RSUD tipe D ini semakin berkembang, kemungkinan besar untuk naik tipe sangat besar dengan melihat  klasifikasi  khusus yang ditetapkan berdasarkan mulai dari pelayanan, Sumber Daya Manusia(SDM), Peralatan Sarana dan Prasarana serta Administrasi dan Manajemen yang baik itu semua akan menjadi pertimbangan untuk kenaikan tipenya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu