Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Selatan Menata Ulang Seluruh Potensi Pajak

Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Selatan Menata Ulang Seluruh Potensi Pajak

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan,SE -Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan melakukan penataan ulang seluruh potensi pajak di Bengkulu Selatan.

Tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar capaian target yang diharapkan bisa tercapai dengan baik.

BACA JUGA:Satpol PP dan Polres Bengkulu Selatan Datangi Tempat Hiburan Malam, Ada Apa Ya!

 

Kepala Bapenda Bengkulu Selatan, Didi Krestiawan SE mengatakan, saat ini pihaknya baru melakukan penataan untuk Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak usaha dan reklame. Tujuannya, dengan harapan pertumbuhan pajak tersebut akan meningkat setiap tahunnya.

"Mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) yang kita miliki, maka dari awal tahun ini kita mulai melakukan pendataan ulang. Sehingga nantinya pada saat pembayaran pajak nanti kita sudah memiliki data yang valid setiap tahunnya,"ungkap Iwan Senin, 11 Maret 2024.

BACA JUGA:Soal Maju Pilkada Bengkulu Selatan 2024, Gusnan Mulyadi Masih Melihat Perkembangan Dahulu

 

Kalau semuanya nanti sudah terdata,maka akan lebih mudah bagi Bapenda untuk melakukan pendataan selanjutnya. Tinggal menambahkannya saja ataupun menguranginya saja. Yang jelas dari hasil  pendataan ulang ini sangat penting untuk kevalidan data yang dimiliki oleh Bapenda.

Untuk masyarakat yang memiliki usaha, lanjutnya, akan dilakukan pendataan. Saat ini pihaknya masih fokus untuk dua kecamatan saja dulu. Yaitu Kecamatan Kota Manna dan Pasar Manna. Baru nantinya merambah ke Kecamatan lainnya. Kalau dilihat dari dua Kecamatan tersebut, yaitu Kota Manna dan Pasar Manna, ada kemungkinan sekitar 200 lebih usaha yang ada.

BACA JUGA: Ikut Memeriahkan HUT Bengkulu Selatan, Warga Pagar Alam Juara Lomba Mancing Ikan

 

"Pendataan ulang ini kita lakukan untuk melihat tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Bahkan kita juga akan mengetahui apakah selama ini masih ada tunggakan pajak untuk usaha yang ada. Sehingga kedepannya langkah apa nantinya  yang akan  kita ambil akan lebih mudah,"pungkas Iwan.()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu