"Untuk jumlah pendaftar per Selasa (10/10) ini sudah mencapai 1.683 orang, kemungkinan akan ada penambahan lantaran penutupan pendaftar (Rabu 11/10), " ungkapnya.
Sudibyo menambahkan, dengan adanya perpanjangan waktu ini, diminta bagi para peamar atau honorer yang belum melakukan pendaftaran PPPK diminta untuk segera melakukan pendaftaran. Ia menyebut, perpanjangan waktu pendaftaran ini sendiri telah disampaikan pihaknya melaui media sosial hingga website yang dimiliki BKD Provinsi Bengkulu. Dengan demikian tidak ada alasan yang menyebutkan tidak mendapatkan informasi.
"Informasi perpanjangan di media sosial BKD sudah kita sampaikan termasuk di media BKN juga sudah diinformasikan. Jadi kepada masyarakat atau pelamar silahkan memanfaatkan perpanjangan waktu ini," singkat Sudibyo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News