Bengkulu Selatan Adakan FGD, ASN Wajib Pahami Aturan Kepegawaian

Kamis 19-10-2023,13:19 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza

 

Tujuan (goal) yang ingin dicapai dari setiap pejabat dan ASN adalah mendukung tujuan Pemerintah yang tertuang dalam RPJMD dan turunannya. Masing-masing ASN harus membuat ini dengan mempedomani tugas pokok dan fungsinya.

 

"Sebagai ASN, kita harus mengetahui  jenjang eselon II, Kepala OPD mengacu pada sasaran kinerja organisasi. Untuk eselon III sasaran kerjanya adalah sasaran kerja organisasi yang sudah diturunkan dalam bentuk program. Pada jenjang eselon IV sasaran kerjanya dalam bentuk kegiatan ataupun sub kegiatan, dan sampai pada jajaran staf menjadi kinerja individu yang mendukung sasaran kinerja atasannya secara berjenjang,"pungkas Gusnan.(*) 

 

 

Kategori :