Tinggal 2 Bulan, Transfer DBH Mukomuko Tahun 2023 Baru Separuh

Selasa 31-10-2023,21:21 WIB
Reporter : Seno
Editor : lay

 

Anhar menegaskan, biasanya dari tahun ke tahun, dana bagi hasil yang bersumber dari pemerintah pusat bakal ditransfer 100 persen pada akhir tahun. Kendati demikian, ditengah perjalanan sangat memungkinkan ada pemotongan atau sebaliknya penambahan DBH ke daerah.

 

"Angka DBH itu kita peroleh berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kalau terbit PMK baru yang mengatur besaran DBH terbaru, maka yang diikuti PMK terbaru, ada kemungkinan DBH yang bakal diterima daerah bertambah, mungkin juga berkurang," papar Anhar. 

 

DBH dari 6 jenis dana bagi hasil tersebut masuk dalam pendapatan daerah tahun 2023 dan sudah termuat dalam APBD Mukomuko tahun 2023 terupdate. Alokasi pemanfaatannya atau belanjanya juga sudah tertuang di APBD.

 

 

"DBH sebesar Rp 25,1 itu sudah masuk APBD 2023. Artinya, sisa yang akan ditransfer kedepan dapat dibelanjakan atau dimanfaatkan untuk membayar kegiatan tahun 2013. Tapi, Mukomuko ada penerimaan DBH lain yang cukup besar. Yakni DBH sawit sebesar Rp 16,8 miliar. Akan tetapi, pemanfaatan DBH sawit baru akan direalisasikan pada 2024 mendatang," paparnya. 

 

 

Selain 6 jenis DBH tersebut, transfer dana alokasi umum (DAU) tahun 2023 juga belum penuh 100 persen. 

Anhar menyebutkan, DAU tahun 2023 sebesar 468,7 miliar baru ditransfer sebesar Rp 394,3 miliar. Masih terdapat 74,4 miliar yang bakal diterima Mukomuko tahun ini. 

 

 

"Biasanya ploting anggaran untuk daerah itu bakal ditransfer semua. Bisa jadi bulan Desember, karena pembayaran juga cukup banyak di akhir tahun," demikian Anhar. (sam)

Kategori :