RADARBENGKULU - KPP Pratama Bengkulu Dua aktif berpartisipasi dalam rangkaian sosialisasi yang diinisiasi oleh Kantor Pelayanan Pajak Negara (KPPN) Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (15/11).
Ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak terkait dengan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
BACA JUGA:KPP Pratama Bengkulu Satu Capai 126,62 % Penerimaan Pajak
Acara ini bertujuan untuk membangun pemahaman mendalam dan komitmen bersama untuk mengatasi tantangan terkait pajak.
Rangkaian kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala KPPN Manna, Joko Prayitno, sekaligus menyampaikan materi terkait beberapa hal yang harus dilakukan oleh perbankan dalam rangka menuju akhir tahun.
BACA JUGA:Hattrik, KPP Pratama Bengkulu Dua Over Target
"Hal ini dilakukan sebagai antisipasi dan koordinasi agar tidak ada informasi yang simpang siur," ujar Joko Prayitno.
Kemudian pihak KPPN Manna juga menyampaikan beberapa informasi terkait retur SP2D. Setelah itu, materi dilanjutkan oleh KPP Pratama Bengkulu Dua yang diwakili oleh Penyuluh Pajak, Rio Riski Pratama. Dalam presentasinya yang informatif, ia membahas permasalahan krusial seputar Pemadanan NIK dan NPWP, dan juga memaparkan alasan mengapa hal ini menjadi fokus utama dalam upaya mendukung program satu data Indonesia.
BACA JUGA:Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu Temui Bupati Bengkulu Utara
"Kerjasama aktif dengan sektor perbankan memiliki peran krusial dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap proses pemadanan NIK dan NPWP. Ini bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang membangun dasar bagi penerimaan negara yang lebih optimal dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," ungkap Rio Riski Pratama.
Acara sosialisasi yang digelar di Aula KPPN Manna tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga perbankan yang menjadi mitra kerja KPPN Manna di wilayah Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kaur.
BACA JUGA: Serap 250 Lowongan Kerja Baru, SMKN 4 Kota Bengkulu Gelar Job Fair
Pertemuan ini bukan hanya sekadar pengenalan isu, tetapi juga sebagai panggung dialog interaktif antara instansi pajak dan sektor perbankan untuk mencari solusi bersama.
Peserta dari lembaga perbankan menunjukkan keterlibatan yang aktif, baik dalam pemahaman materi maupun sesi tanya jawab. Para peserta tidak hanya menyimak informasi dengan seksama, tetapi juga mengemukakan pertanyaan dan pemikiran mereka, menggambarkan komitmen nyata untuk menjadi bagian dari solusi.