RADARBENGKULU - Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Penanggulangan Kemiskinan Daerah serta melaunching program stretegi yang meliputi Koordinasi, Integrasi, Sinergitas, Penanggulangan Kemiskinan (Kiss Promis) di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Nurmaeni, S.E., M.Pd. menjelaskan bahwa dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan secara teratur dan memiliki payung hukum, maka Pemerintah Daerah melakukan penandatangan sebagai komitmen bersama.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Kembali Raih Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif
"Ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah agar kedepannya penanggulangan kemiskinan dapat benar-benar teratasi. Perbup itu merupakan dasar dari sebuah program, sehingga memiliki dengan adanya Perbup arahan untuk menjalankan program tersebut bisa kita laksanakan sesuai tupoksinya," ungkapnya.
Eka Nurmaeni berharap setelah Perbup di tahun 2024 tersedia, semoga sinergitas seluruh elemen dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Sudah Baik, 6 OPD Bengkulu Tengah Belum Pakai E-Catalog Lokal
"Tentunya saya berharap setelah ada Perbup, nantinya kita sama-sama terprogram satu payung, bisa memonitoring dan mengevaluasi sehingga penanggulangan kemiskinan di Bengkulu Tengah ini lebih cepat teratasi," pungkasnya. (*)