Razia Terus Berlanjut, Polantas Kaur Amankan 30 Motor Knalpot Racing

Senin 11-12-2023,04:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Yar Azza

RADARBENGKULU - Polisi Lalulintas (Polantas) Kaur melakukan razia kendaraan bermotor di jalan raya dan mendatangi sekolah-sekolah tingkat SMA sejak  Kamis (7/12) lalu.

Hasilnya, Polantas  mengamankan 30 kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas di Kabupaten Kaur. 

BACA JUGA:Tingkatkan Optimalisasi, Bawaslu Kaur Ikut Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

   

Razia digelar beberapa hari belakangan ini  dan mengamankan 30 motor yang menggunakan knalpot Racing. Semua kendaraannya dibawa ke Mapolres Kaur dan dilakukan tilang. 

Kapolres Kaur, Polda Bengkulu AKBP H Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.Si melalui Kasat Lantas Polres Kaur, Iptu. Sasi Raharto, SH menyampaikan,  30 kendaraan bermotor itu menggunakan knalpot racing. 

BACA JUGA:Diduga Sopir Ngantuk, Ini Penyebab Laka Lantas di Desa Binjai Kaur

 

"Kegiatan razia tersebut dilakukan menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot racing yang sering menimbulkan suara yang bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Kasat Sasi. 

"Razia penertiban kendaraan bermotor yang tidak menggunakan aturan yang sesuai standarnya akan terus dilakukan sampai masyarakat benar- benar tertib berkendaraan, sehingga orang lain merasa nyaman berkendara," tutur  Sasi. (*)

 

 

 

Kategori :