Dikatakan oleh Bupati, defisit anggaran atau sisa lebih pembiayaan pada APBD Mukomuko 2024 itu, tertutupi dengan Silpa dari APBD tahun 2023 yang diasumsikan mencapai Rp 109 miliar.
"Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah sebesar Rp 0 (Nol Rupiah)," papar Bupati.
Bupati juga menyampaikan harapan, agar APBD Mukomuko tahun 2024 yang telah disahkan ini dapat memberikan manfaat yang besar serta dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko.
"Kita sama-sama mengharapkan, Peraturan Daerah ini (APBD 2024) nantinya benar-benar dapat dipedomani dengan sebaik-baiknya," ujar Sapuan.
"Selanjutnya APBD Mukomuko 2024 yang telah disahkan ini akan disampikan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dievaluasi," demikian Bupati.
Belum terkonfirmasi dari dari mana lumbung Silpa pada APBD Mukomuko tahun 2023 ini sehingga mencapai Rp 109 miliar. Media ini sudah mencoba menghubungi Sekda Mukomuko, Dr. Abdiyanto selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sayangnya Sekda Mukomuko sedang rapat atau ada kesibukan. (sam)