RBO, MUKOMUKO - Pemerintahan Kabupaten Mukomuko tampaknya mencetak rekor baru. Pemkab dan DPRD Mukomuko telah bersepakat, asumsi selisih lebih perhitungan anggaran atau Silpa APBD Mukomuko tahun 2023 diasumsikan sebesar Rp 109 miliar.
BACA JUGA:Pertama Diserahkan di Sengkuang Jaya, BPN Targetkan Program Sertifikat PTSL Tuntas di Seluma
Catatan asumsi Silpa yang telah disepakati bersama ini, termasuk menjadi Silpa paling gemuk sepanjang sejarah Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. Dimana sampai 3 digit angka, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.
Asumsi Silpa sebesar Rp 109 miliar ini diketahui pada rapat Paripurna DPRD Mukomuko saat mengesahkan Perda APBD Kabupaten Mukomuko Tahun 2024, pada Kamis malam 14 Desember 2023.
Pengesahan APBD Mukomuko tahun 2024 memang sempat terkendala. Dimana seharusnya Perda APBD itu sudah disahkan pada 30 November 2023 lalu. Hanya saja, lantaran belum ada kata sepakat antara eksekutif dengan legislatif, pengesahan gagal dilakukan di tanggal tersebut.
Beruntung, antara pihak DPRD dengan Pemkab Mukomuko masih berkesempatan membahas APBD tahun depan. Didapati kata sepakat dan disahkan pada Kamis malam 14 Desember 2023 kemarin.
Dalam pidato pada saat rapat Paripurna pengesahan APBD, Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM menyampaikan, anggaran belanja Pemkab Mukomuko pada tahun 2024 mencapai Rp 1,074 triliun.
Sementara, untuk pendapatan pada tahun 2024 mendatang diasumsikan hanya sebesar Rp 968,295 miliar. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 106 miliar ditambah penyertaan modal daerah sebesar Rp 3 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran pada APBD Mukomuko tahun 2024 menjadi Rp 109 miliar.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Menjadi Anggota PTPS Dibuka Januari 2024, Ada Syarat Baru