RADARBENGKULU - 1.461 orang Tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) alias tenaga Non ASN atau honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan menjelang akhir tahun 2023 ini sesuai mekanisme administratif kontraknya habis. Kemudian, nantinya akan diperpanjang pada 1 Januari 2024.
Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip.M.Si mengatakan, dari ribuan tenaga non ASN itu nantinya, tidak semua SK akan diperpanjang. Karena pada bulan Desember ini merupakan bulan evaluasi bagi pemangku kebijakan. Apakah nanti non ASN ini akan kembali diperpanjang apa tidak. Artinya, sesuai dengan kebutuhan.
BACA JUGA:564 Orang Pengurus Rumah Ibadah Bengkulu Selatan Diberi Insentif, Ini Harapannya
"Walaupun pertanggal 31 Desember 2023 habis kontraknya dan tanggal 1 Januari 2024 dibuat SK baru kembali. Hal itu memang mekanismenya. Jangan sampai surat pemutusan kontrak itu tidak sampai kepada yang bersangkutan. Takutnya nanti mereka yang merasa tidak mendapatkan, tetap merasa dibutuhkan. Hal ini akan menjadi persoalan, kalau itu terjadi,"papar Sukarni diruang kerjannya, Selasa, 19 Desember 2023.
Nantinya untuk pemangku kebijakan, apakah masih membutuhkan tenaga non ASN, bisa mengajukan langsung untuk pembuatan SK yang baru. Sehingga pada tahun selanjutnya bisa langsung bekerja. Artinya tergantung dari hasil evaluasi yang dilakukan, apakah diperpanjang apa tidak.
BACA JUGA:Ada Potensi Bencana Alam, Polres Bengkulu Selatan Gelar Rapat Lintas Sektoral Ops Lilin Nala
Karena untuk penggajian bagi tenaga non ASN akan diberikan dalam satu tahun anggaran. Artinya, anggaran tersebut akan dialokasikan sama seperti tahun sebelumnya. Tetapi bisa saja berkurang kalau tenaga non ASN tersebut tidak dipanggil kembali. Baik itu di pemerintah daerah, ataupun disetiap OPD.
"Mudah - mudahan untuk tahun 2024 semua non ASN bisa kembali bekerja. Karena, memang untuk tenaga non ASN sangat dibutuhkan. Seperti tenaga kebersihan. Kalau itu tidak dipekerjakan lagi, siapa yang akan membersihkannya,"pungkas Sukarni.(*)