Terkait dengan aset Gedung Gunung Bungkuk, Dempo menjelaskan bahwa jika UIN FAS bersedia menggunakannya sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), gedung tersebut tetap menjadi aset Pemprov.
" jika digunakan untuk pengembangan kampus, Pemprov harus melepaskannya dari aset daerah, " Ucapannya.
BACA JUGA:Ombudsman Bengkulu Berikan Nilai A untuk Pelayanan Publik Pemkab Mukomuko
Gubernur Rohidin menyambut inisiatif pembangunan Buper ini dengan antusias. Selain menjadi sarana bagi Pramuka UINFAS, ia berharap Kwartir Daerah (Kwarda) Bengkulu juga dapat memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan pramuka di seluruh wilayah.
"Saya sangat tertarik dengan ide ini, terutama karena Kwarda Bengkulu belum memiliki lokasi Bumi Perkemahan. Ini adalah langkah yang bagus dan perlu untuk dibahas lebih lanjut," ujar Rohidin
Terpisah Rektor UINFAS, Prof. Dr. KH. Zulkarnain, M.Pd, memberikan gambaran rinci tentang rencana Buper yang akan dibangun di lahan Sebakul.
Menurutnya, Buper ini akan menjadi destinasi yang asri dan dilengkapi dengan fasilitas modern seperti toilet, area perkemahan, danau, serta fasilitas lainnya. Semua ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan perkemahan di Bengkulu, bahkan di seluruh wilayah Sumatera.
"Kita sudah memiliki kepastian hukum terhadap lahan seluas 30 hektare ini. Lokasi ini akan kita manfaatkan sebaik mungkin untuk membangun Bumi Perkemahan terbesar di Provinsi Bengkulu," tuturnya dengan semangat