RADAR BENGKULU - Untuk tahun 2023, Polres Bengkulu Selatan tangani sebanyak 264 kasus. Bila dibandingkan dengan tahun 2022 lalu, berarti ini mengalami penurunan. Karena, tahun 2022 ada sebanyak 350 kasus. Artinya, penurunan sebanyak 86 kasus.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir,SIK dalam pres realese yang dilakukan mengatakan,dari jumlah kasus yang ditangani bukan hanya berasal dari satu kasus, tapi dari berbagai tindak pidana yang dilakukan masyarakat. Mulai dari kasus kecelakaan, pencurian, pembunuhan, narkoba,sampai pencabulan.
BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Gelar Doa Bersama
"Dari 264 kasus itu, mulai dari kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi sebanyak 47 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 3 kasus, kasus curanmor ada 45 kasus, perlindungan anak ada 17 kasus, penganiayaan 38 kasus, penipuan 5 kasus,Tipikor 1 kasus, narkoba ada 14 kasus. Totalnya ada 170 kasus yang telah selesai,"papar Florentus saat diruang pres realese Jumat, 29 Desember 2023.
Artinya, dengan keterbatasan sarana dan prasarana serta personel yang ada, penyelesaian kasus yang sudah dilakukan sekitar 65 persen. Tetapi, bukan bearti sisa kasus yang belum selesai ini terhenti. Ini tetap berlanjut. Bahkan, masih ada yang dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:Siap Untuk Dilipat, 800 Box Surat Suara Caleg Tiba di Bengkulu Selatan
Dari 170 kasus yang sudah dinyatakan P 21, adapun tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ada 167 orang.Yang dewasa ada 138 orang, perempuan ada 11 orang dan anak - anak ada 18 orang.
Khusus untuk kasus laka lantas yang terjadi dimasyarakat tahun 2023 sebanyak 44 laka lantas dan yang meninggal dunia 15 orang. Kalau dibandingkan pada tahun 2022 mengalami penurunan. Laka lantas yang terjadi sebanyak 49 laka lantas dan yang meninggal dunia 23 orang.
BACA JUGA:Usai Pasang Tapal Batas, Kini Luas Tahura Geluguran Bengkulu Selatan 950 Hektar
Kalau dari hasil kendaraan yang dilakukan tindakan tilang untuk tahun 2022 sebanyak 605 kendaraan. Kalau untuk tahun 2023 sebanyak 501. Artinya, tingkat kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas meningkat bila dilihat dari tindakan tilang yang menurun.
"Untuk meminimalisir tindak pidana ataupun kepatuhan berlalu lintas,ditahun 2023 ini kita sudah melakukan 14 operasi. Mulai dari operasi kewilayahan dan operasi terpusat.Semoga dengan operasi ini kita bisa memaksimalkan tugas kita sebagai pihak kepolisian,"pungkas Florentus.(*)