Polsek Semidang Alas Dalami Kasus Penusukan, Pelaku Berpeluang Bertambah

Jumat 05-01-2024,14:53 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU  - Polsek Semidang Alas sejauh ini masih mendalami laporan kasus penikaman yang terjadi di warung remang-remang di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas yang terjadi pada Kamis malam, 4 Januari 2024 lalu.

Sejauh ini polisi telah mengamankan dua orang diduga pelaku. Bahkan dari hasil pengembangan, pelaku berpeluang bertambah. 

BACA JUGA:Saat Apel Akbar, ASN Seluma Didorong Tingkatkan Kedisiplinan dan Etos Kerja

 

Kapolsek Semidang Alas, Iptu Gema Pipi Arizon menyampaikan, dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik dan pemeriksaan dua pelaku, yakni Arjeson Budianto dan Angga Putra Warga Desa Talang Padan, Kecamatan Talo Kecil, kemungkinan pelaku berpeluang bertambah. 

" Penyidik masih melakulan pengembangan pebih lanjut," singkat Kapolsek. 

BACA JUGA:Viral, Momen Haru Seorang Ibu Bertemu Pemuda yang Sangat Mirip Almarhum Anaknya

 

Sementara itu, aksi penusukan terjadi lantaran antara korban dan pelaku tersinggung ucapan lantaran diduga akibat pengaruh mengonsumsi minuman keras hingga terjadi cek cok mulut dan berujung keributan dan berakhir dengan aksi penusukan menggunakan sajam.

Akibat kejadian tersebut, korban terkena 2 liang tusukan senjata tajam di bagian perut sebelah kiri dan bahu sebelah kiri. Sedangkan rekan korban babak belur dikeroyok kawanan pelaku. (*)

Kategori :