RADAR BENGKULU - Gubernur Rohidin Mersyah menerima audiensi dari Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu di Ruang Kerja Kantor Gubernur pada Senin 7 Januari 2024
Audiensi tersebut membahas rencana KDEKS untuk mengelola Gedung Dekranasda di Pantai Panjang menjadi salah satu Gedung Wisata Halal dan Kuliner Halal.
Gubernur Rohidin menyatakan secara prinsip Pemerintah Provinsi mendukung ide dan gagasan dari KDEKS. Namun, Gubernur lebih tertarik agar gedung Taman Budaya dan aula Wisata Kuliner di Pantai Panjang dapat dikelola oleh KDEKS.
BACA JUGA:Deklarasi Baraya Ganjar di Bengkulu Bukti Semangat Menangkan Paslon Pilpres Nomor 3
BACA JUGA:5 Destinasi Wisata yang Terkenal Hidden Gems di Bali, Rasakan Petualangan Serunya Disini
"Saya setuju pada prinsipnya gagasan dari KDEKS. Namun, ada beberapa pertimbangan situasi. Namun, kita (Pemprov) juga menawarkan agar Gedung Taman Budaya dan Aula Wisata Kuliner yang ada di Pantai Panjang dapat dikelola dengan konsep yang jelas dari KDEKS," ujar Gubernur Rohidin.
Direktur Pelaksana KDEKS Bengkulu, Ridwan Nurazi, menyatakan bahwa KDEKS akan menyusun konsep yang jelas dan melakukan survei lokasi yang diusulkan oleh Gubernur Rohidin. "Kita akan menyusun konsepnya terlebih dahulu, nantinya juga kita akan survei lokasi-lokasi yang diusulkan oleh Gubernur Rohidin," tutur Ridwan.